
PEKANBARU, Topriaunews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar Press Release Refleksi Akhir Tahun 2025 dengan memaparkan capaian kinerja di berbagai bidang, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kota Pekanbaru.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Sutikno, S.H., M.H., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejati Riau menjalankan tugas dan fungsi pada bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Tindak Pidana Militer, Pemulihan Aset, serta Pengawasan.
Bidang Pembinaan
Pada bidang Pembinaan, Kejati Riau didukung oleh 288 pegawai, terdiri dari 120 jaksa dan 168 pegawai non-jaksa. Selama Januari hingga Desember 2025, dukungan administrasi dan manajerial disebut berjalan optimal untuk menunjang pelaksanaan tugas masing-masing bidang.
Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejati Riau tercatat sebesar Rp224.407.809. Sebanyak 38 pegawai juga mengikuti berbagai pelatihan teknis, mulai dari intelijen, pidana umum, pidana khusus, pengawasan, auditor, hingga perdata dan tata usaha negara.
Bidang Intelijen
Di bidang Intelijen, Kejati Riau melaksanakan pengamanan pembangunan strategis terhadap 120 kegiatan dengan total nilai pagu anggaran mencapai Rp739,45 miliar.
Selain itu, dilakukan 12 kegiatan penyuluhan hukum dan 9 kegiatan penerangan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana dan edukasi kepada masyarakat.
Sepanjang 2025, bidang Intelijen juga berhasil mengamankan 8 orang Daftar Pencarian Orang (DPO), melaksanakan 8 kegiatan penelusuran aset, serta menyusun 248 laporan intelijen dalam rangka dukungan informasi dan pengamanan kebijakan.
Bidang Tindak Pidana Umum
Pada bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejati Riau menyelesaikan 432 perkara dari 522 SPDP yang ditangani. Dalam tahap prapenuntutan, sebanyak 346 perkara berhasil diselesaikan.
Melalui pendekatan Restorative Justice, Kejati Riau menangani 43 perkara, dengan 40 perkara disetujui dan 3 perkara dilimpahkan ke pengadilan.Kejati Riau juga melakukan sosialisasi dan persiapan penerapan KUHP dan KUHAP baru, termasuk sosialisasi internal kepada seluruh jaksa se-Riau pada 8 Desember 2025.
Bidang Tindak Pidana Khusus
Di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Riau menangani 68 laporan, dengan 36 laporan telah diselesaikan. Selain itu, dilakukan kegiatan penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, dan penuntutan terhadap sejumlah perkara, termasuk perkara yang berasal dari kepolisian, Direktorat Jenderal Pajak, serta Kepabeanan dan Cukai.
Sepanjang 2025, Kejati Riau melalui bidang Pidsus berhasil melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara senilai Rp16,84 miliar, baik dalam bentuk aset maupun uang tunai.
Untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembekalan penanganan perkara tindak pidana korupsi dilaksanakan pada 8 Desember 2025.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Pada bidang Datun, Kejati Riau melaksanakan pemberian pertimbangan hukum, bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, serta pelayanan konsultasi hukum kepada masyarakat dan instansi.
Melalui bidang ini, Kejati Riau berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan serta kekayaan negara dengan total nilai Rp88,15 miliar, terdiri dari penyelamatan dan pemulihan.
Bidang Pemulihan Aset
Bidang Pemulihan Aset yang baru aktif pada November 2025 mencatat 3.793 unit barang rampasan negara di Kejaksaan Negeri se-Riau. Dari jumlah tersebut, 3.398 unit telah diselesaikan melalui lelang atau mekanisme lainnya dengan total PNBP Rp8,76 miliar.
Saat ini, Kejati Riau juga tengah menyiapkan gedung pemulihan aset dari barang bukti perkara korupsi melalui hibah Pemerintah Provinsi Riau.
Bidang Pidana Militer dan Pengawasan
Pada bidang Tindak Pidana Militer, Kejati Riau melakukan 40 kegiatan koordinasi perkara koneksitas serta 6 kegiatan teknis pidana militer.
Sementara itu, bidang Pengawasan menerima 20 laporan pengaduan masyarakat, dengan hasil 1 laporan terbukti, 1 tidak terbukti, dan 4 sanksi disiplin ringan dijatuhkan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Sutikno, S.H., M.H., menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada publik.
“Refleksi akhir tahun ini menjadi wujud pelaksanaan amanah negara yang kami jalankan secara transparan dan profesional. Capaian kinerja sepanjang 2025 akan menjadi evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum yang lebih baik pada tahun 2026,” ujar Sutikno.
إرسال تعليق