Ariefia Hamdani minta KPK segera naikkan sprindik dugaan suap pembangunan Vila Gandus

Palembang,Sumsel- Topriaunews.com
Perkara dugaan suap pembangunan Vila Gandus milik Gubernur Sumsel Herman Deru seakan tenggelam oleh perkara lain di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) padahal barang bukti sudah lebih dari cukup untuk menaikkan status perkara dugaan suap Vila Gandus naik ke penyidikan.Rabu(26/11/2025)

Komisioner KPK "Tanak" ketika berkunjung ke Palembang beberapa minggu lalu dalam rangka menghadiri acara Pemerintah Daerah menyatakan dengan lugas dan tegas kalau Sumsel masuk zona korupsi di Indonesia.

Namun terkesan pernyataan "Tanak" ini hanya "untuk ngelemake" Atau memberi PHP ke masyarakat Sumsel kalau KPK seolah - olah serius menindak lanjuti masalah korupsi di Sumsel yang merusak sendi ekonomi rakyat Sumsel.

"Sudah terlalu lama penyidik KPK mengolah data yang saya sampaikan tentang dugaan suap pembangunan Villa Gandus hingga 6 bulan lebih untuk perkara yang sangat mudah ini", ungkap Ariefia Hamdani.

"Semua data sudah saya sampaikan termasuk dokumen, rekaman, no rekening dan fihak - fihak yang terlibat termasuk putusan pengadilan yang nyatakan Vila Gandus milik Herman Deru", lanjut Ariefia.

"Apakah ada intervensi dari staff khusus Presiden atau orang - orang KPK yang dahulu teman baik mantan Ketua KPK FH yang katanya teman baik Gubernur Sumsel", timpal Ariefia.

"Saya ini sudah berjuang untuk mengungkap tindak pidana korupsi dengan validitas data moncer tapi sepertinya di buat main - main oleh KPK dengan PHP - PHP terus", tegas Ariefia.

"Kata orang - orang jangan di hebohkan perkara dugaan suap Vila Gandus karena pasti akan naik ke penyidikan nunggu antrian perkara lain", lanjut Ariefia Hamdani.

"Nah kalau perkara korupsi masuk terus ke KPK kapan lagi perkara dugaan suap Villa Gandus naik penyidikan", pungkas Ariefia Hamdani.(NJm)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama