Diduga Pelaku Kakak Kelasnya Siswa SMP Diduga Dibunuh dan Disetubuhi

 


Duri,Bengkalis,"topriaunews.com - Peristiwa yang diduga terjadinya pembunuhan terhadap sisiwa SMPN 2 Pinggir LS (12) yang terjadi di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru RT.003/RW.004 Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Pada hari Sabtu tanggal 2 september 2023 yang lalu, terduga pelakunya APS (14) sudah dilakukan penangkapan oleh team reskrim Pada Hari Minggu, Tanggal 03 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB, di rumah terduga pelaku yang beralamat di jalan lingkar Kelurahan Balai Raja Kecamatan Pinggir. 


Menurut Press Release Pada hari Senin Tanggal 4 September 2023, yang disampaikan oleh pihak Mapolres Bengkalis terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiyaan berat mengakibatkan mati anak dibawah Umur. 


Yang dilakukan secara hybrid oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH.,SIK.,MH dan diikuti Via Zoom oleh Kapolsek Pinggir Kompol Darmawan, SH.,MH dan Kasat Reskrim Polres AKP Firman Fadhila, SIK,M.M dari Mapolsek Pinggir menyebutkan. 


Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/162/IX/2023/SPKT/RIAU/ BKS/SEK-PGR, Tindak Pidana Penganiayaan Berat Mengakibatkan Mati Anak Dibawah Umur, Dengan barang bukti, 1 (satu) buah kayu bulat dengan panjang 2 meter. 1 (satu) stel pakaian seragam olah raga sekolah  SMPN 2 Pinggir. 1 (satu) buah Tas Ransel warna hitam biru. 1 (Satu) stell pakian olahraga yang di gunakan pelaku saat melakukan pembunuhan. terduga akan di jerat sebagaimana dimaksud dengan pasal 76 c Jo pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas undang undang Ri No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak jo uu no 11 tahun 2012 tentang  sistem Peradilan Pidana Anak. 


Dalam kegiatan Press Release terebut pihak kepolisian menyebutkan dan menjelaskan kronologis Kejadiannya Pada hari Sabtu tanggal 2 September 2023 sekira pukul 21.20 WIB, ditemukan korban dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah dan kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Pinggir. 


Kemudian Kronologis Penangkapannya Setelah menerima laporan dan berdasarkan dari laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila, SIK,M.M. langsung memimpin giat penangkapan bersama tim Opsnal Polres bengkalis dan unit reskrim Polsek Pinggir. 


Berdasarkan fakta hasil penyidikan dan olah TKP Team Gabungan Opsnal SatReskrim polres bengkalis dengan Opsnal polsek pinggir dapat diketahui mengarah kepada terduga pelaku. 


Pada hari Minggu tanggal 03 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB, Team gabungan mengamankan pelaku atas nama (APS) di rumahnya dan dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku, dan mengakui telah membunuh satu orang perempuan, yang mana perempuan tersebut merupakan adek kelasnya di SMPN 02 pinggir. 


APS mengakui telah membunuh dengan cara menyekik dan menyeret korban ke semak- semak, lalu menojok kepala korban menggunakan kayu panjang yang runcing berulang kali di bagian kepala dan badannya. 


Setelah pelaku melakukan perbuatan itu, pelaku menyetubuhi korban dengan cara memasukan kelamin pelaku ke kelamin korban sebanyak 2 (dua) kali masuk (fakta hasil otopsi persetubuhan masuk ke anus korban). 


Setelah itu pelaku langsung pulang mencuci baju dan celana pelaku yang terkena darah dari korban. 


Berdasarkan keterangan tersangka bahwa pelaku melakukan hal tersebut karena nafsu terhadap korban saat melihat saat perjalanan pulang (spontan). Kemudian selanjutnya pelaku dibawa ke kantor polsek pinggir dan diserahkan ke penyidik guna penyidikan lebih lanjut./Amir

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama