Pekanbaru, topriaunews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menerima kunjungan Ombudsman Kota Pekanbaru dalam rangka audiensi dan penyerapan aspirasi terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan lapas pada hari Kamis tgl (22/10/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah bagi Ombudsman untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, masukan, serta pengalaman dari Petugas, Warga Binaan, dan keluarga Warga Binaan terkait pelayanan yang diberikan. Melalui dialog terbuka tersebut, setiap aspirasi yang disampaikan menjadi bagian penting dalam mengawal transparansi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.
Audiensi ini juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi berbagai aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan, termasuk keterbukaan informasi, mekanisme penyampaian pengaduan, serta pemenuhan hak-hak WBP dan keluarga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo, menyampaikan bahwa kunjungan dan audiensi bersama Ombudsman menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
“Bagi kami, setiap aspirasi, kritik, dan saran yang disampaikan merupakan masukan yang sangat berharga untuk melakukan perbaikan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan hak-hak warga binaan dan keluarga tetap terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Eko Ari Wibowo.
Ia juga menegaskan bahwa keterbukaan terhadap pengawasan dan masukan dari pihak eksternal merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Keterlibatan Ombudsman dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk memastikan setiap pelayanan berjalan sesuai standar dan prosedur yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan audiensi ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari berbagai pihak. Aspirasi yang disampaikan oleh petugas, Warga Binaan, maupun keluarga akan menjadi perhatian dalam upaya melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Sinergi antara Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Ombudsman Kota Pekanbaru diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat serta mendorong terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan bebas dari maladministrasi.

Posting Komentar