Nepotisme & Tanpa Transparansi, GMPK Riau Sorot Dua Isu Panas di Pemkab Rokan Hilir

 




ROHIL,Topriaunews.com - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau, Adrian, angkat suara keras terkait dua isu panas yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir: pemilihan Direktur PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) yang diduga diisi mantan terpidana sekaligus kerabat, serta reshuffle kepala OPD yang dinilai diskriminatif dan bermuatan orang dekat.


Dalam pernyataan resminya kepada awak media, Adrian menegaskan dua peristiwa ini bukan kebetulan, melainkan pola yang merusak tata kelola pemerintahan.


Terkait pemilihan Direktur PT SPRH, Adrian menyatakan sangat prihatin sekaligus mempertanyakan prosedur yang berjalan.


“Jika benar calon yang terpilih itu mantan terpidana dan masih memiliki hubungan kekerabatan erat dengan pejabat yang berwenang mengangkat, maka ini adalah pelanggaran ganda. Pertama, melanggar syarat kelayakan moral dan hukum memimpin perusahaan milik daerah yang mengelola uang rakyat. Kedua, terindikasi kuat adanya konflik kepentingan dan nepotisme yang mencederai proses demokrasi di lingkungan pemerintahan,” tegas Adrian, Selasa (15/9/2026).


Ia menambahkan, PT SPRH mengelola aset dan keuangan milik masyarakat Rokan Hilir. Menempatkan sosok bermasalah di sana sama saja dengan membiarkan kepercayaan rakyat diinjak-injak.


“Kami menuntut proses ini dibatalkan seketika. Seleksi dilakukan ulang secara terbuka, diawasi publik, dan melibatkan pihak independen. Jangan jadikan BUMD sebagai ladang bagi keluarga atau kelompok sendiri,” ucapnya.


Selanjutnya, mengenai langkah reshuffle yang hanya mengundang 21 OPD dan mengabaikan sekitar 10 satuan kerja lainnya, Adrian menilai hal itu sangat mencurigakan.


“Ketidakhadiran 10 OPD itu bukan kelalaian. Itu sengaja. Dan kabarnya diduga kursi-kursi krusial itu sudah diisi oleh orang-orang dekat orang nomor satu di Kabupaten Rohil. Jika ini dibiarkan, maka pemerintahan Rokan Hilir tidak akan berjalan untuk rakyat, melainkan berjalan untuk lingkaran kekuasaan semata,” seruanya.


Adrian memperingatkan, jika reshuffle tetap dipaksakan tanpa transparansi dan keadilan, kepercayaan publik akan runtuh.


“Jangan anggap Rokan Hilir ini milik pribadi. Rakyat punya mata dan telinga. Kami tidak akan diam melihat jabatan publik dibagi-bagikan seperti harta warisan,” tandasnya.


Di akhir pernyataannya, Adrian menyampaikan tiga tuntutan tegas kepada seluruh pihak terkait:


Pertama, kami meminta Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menunda segera pelantikan Direktur PT SPRH dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi yang telah berjalan.


Kedua, reshuffle kepala OPD yang dinilai tidak transparan dan diskriminatif dihentikan sementara sampai ada kejelasan mengapa 10 OPD tidak diikutsertakan. Jika alasannya tidak masuk akal, proses ini dibatalkan.


Ketiga, kami meminta Inspektorat Daerah, BPK, serta Aparat Penegak Hukum untuk turun tangan dan melakukan audit serta penyelidikan mendalam. Kami siap mengawal proses ini demi kepercayaan publik.


Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir maupun pihak terkait. GMPK Riau mengimbau masyarakat Rokan Hilir tetap tenang serta terus mengawal setiap langkah kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.


Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, publikasi berita ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa pers memiliki peran sebagai media informasi dan pengawasan terhadap kepentingan umum. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas pemberitaan ini, maka yang bersangkutan dapat menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama