Keluarga Alm Winda Lorenza Akan Gelar Aksi Damai di Mapoldasu Bersama Masyarakat Peduli Keadilan

 


Medan,Topriaunews.com - Kematian Winda Lorenza Gowasa (31) yang dikabarkan meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya yang berstatus anggota Polisi menuai sorotan dari beberapa kalangan dan keluarga.

Pasalnya, berdasarkan statemen yang dikeluarkan secara resmi oleh pihak Rumah Sakit ( RS ) Bhayangkara TK II Medan melalui dr. Mistar Ritonga mengatakan, Winda Lorenza Gowasa meninggal dikarenakan bunuh diri dengan cara menembakan kepala nya dengan pistol milik mantan suaminya. 

Pernyataan ini juga diperkuat oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan dan kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

“Winda meninggal akibat bunuh diri, Ditemukan luka tembak tempel dibagian kepala, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau tanda penganiayaan benda tumpul dan tajam “ sebut dr. Mistar Ritongan (6/8/2026)

Namun menurut kuasa hukum keluarga almarhumah Winda Lorenza, Ricardo Siringo Ringo SH, MH, dan Paul Tambunan, SH. Terdapat banyak kejanggalan yang ditemukan pada jasad Winda lorenza.

“Lebam di kedua kelopak mata, terdapat adanya bekas sayatan dileher, di beberapa jari jari kukunya juga lebam kanan dan kiri, bagian perut, paha, dan punggung telapak kaki” sebut Paul Tambunan (8/8/2026) saat ditemui di rumah keluarga almarhumah Winda lorenza.

Tidak hanya itu saja, Paul juga menyebutkan kejanggalan lainnya, adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum Polwan kepada kliennya, dengan melarang untuk mengambil foto dan video saat Winda berada diruangan instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan.

“Banyak sekali kecurigaan klien kami, mulai dari dilarang untuk mengambil foto, bahkan pada saat dilakukan proses otopsi pihak keluarga juga tidak dikabarkan, dan pihak keluarga Bripka IH terkesan agar jasad Winda harus segera dikebumikan” tambahnya.

Tak hanya Paul Tambunan, Ricardo Siringo Ringo, SH.  juga pada saat di konfirmasi melalui sambungan whatsappnya terkait hasil Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDUP ) dengan komisi III DPR RI menyebutkan terdapat sejumlah kejanggalan kejanggalan.

Kejanggalan yang paling meninjol adalah saat tim dokter forensik RS Bhayangkara TK Medan, dr Mistar Ritonga memaparkan hasil proses otopsi, di tunjukan gambar otopsi dengan kondisi jasad yang tekah dibuka tulang tengkorak kepalanya, namun pada jasad Winda tidak ditemukan.

“Saya tidak menuduh, tetapi saya heran, foto jasad siapa yang dipaparkannya, karena tidak ada bekas tanda tanda di jasad Winda kalau bagian tengkorak kepalanya dibuka ( Red – kraniotomi )” ucap Ricardo. (12/8/2026)

Lebih lanjutnya Ricardo juga mengatakan, saat RDPU dengan komisi III DPR RI, pihak Kepolisian tidak bisa menyebutkan secara pasti kapan waktunya Winda Lorenza meninggal dunia/

“Saat ditanya oleh komisi iII DPR RI, Kapolestabes Medan mengetahuinya sekitar pukul 16.00 WIB atas informasi dari Kasat intelnya, dan kasat intelnya mengetahui dari teman teman mantan suami Winda ( red – Bripka IH ), ini kan lucu kita dengarnya” sambung Ricardo.

Padahal menurut Ricardo, pihak nya telah menemukan fakta yang terjadi dilapangan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, oleh tim nya dan pihak keluarga almarhumah Winda Lorenza, bahwa kuburan dipesan oleh pihak keluarga Bripka IH sekitar pukul 06.00 WIB tanggal 2 Agustus 2026, dan pihak keluarga diberitahukan sekitar pukul. 13.30 WIB.

“Ada hasil investigasi dari tim kami, dan pihak keluarga, hasilnya sama, pengelola kuburan mengatakan, kuburan Winda Lorenza dipesan oleh pihak keluarga Bripka IH sekitar pukul 6 pagi, artinya memiliki kesamaan jawaban, dengan melakukan investigasi dengan waktu dan orang yang berbeda” tambahnya.

Atas kejanggalan kejanggalan yang dirasakan tersebut, hingga akhirnya pihak keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa bersama beberapa masyarakat dan komunitas peduli keadilan akan menggelar aksi unjuk rasa di Markas Komando ( Mako ) Polda Sumatera Utara pada tanggal 27 Agustus mendatang sekitar pukul 10.00 WIB.

Bahkan pada malam tanggal 27 Agustus 2026, juga akan dilakukan aksi pemasangan 1000 lilin yang akan diselenggarakan di lapangan Merdeka Medan, Jalan Balai Kota mulai pukul 18.00 WIB.

Sementara ditempat terpisah, Kordinator Aksi, Mariani Buulolo saat ditanyai oleh wartawan, mengatakan,ada beberapa point terkait aksi damai yang akan di sampaikan, yakni ;

Meminta pihak Kepolisian untuk dapat memproses kasus kematia Winda Lorenza secara terbuka dan profesional.

Meminta Pihak Polda Sumut untuk mengambil alih kasus kematian Winda Lorenza.

Menyatakan sikap keberatan Winda Lorenza Gowasa meninggal akibat bunuh diri.

Meminta agar dilakukan ekshumasi terhadap jasad Winda Lorenza dengan menghadirkan tim dokter dari pihak keluarga.

Memberikan pengamanan serta pelayanan, agar penyampaian dimuka umum dapat berlangsung dengan aman, tertib dan damai.

“Ada beberpa point yang akan kami sampaikan nanti, dan kami berharap semuanya dapat berjalan dengan baik, kalau untuk aksi 1000 lilin, itu bentuk penghormatan kami kepada Winda lorenza sekaligus memberikan doa kepada almarhumag “ sebut Mariani Buulolo.

Ia juga mengatakan, aksi yang akan di komandoinya itu melibatkan dari elemen keluarga dan beberapa simpatisan masyarakat yang turut menyuarakan keadilan.

“Selain keluarga, mungkin ada juga nanti dari berbagai elemen masyarakat yang ikut menyuarakan keadilan, dan aksi ini tidak terbatas, jika ada masyarakat luar yang ingin bergabung dipersilahkan, dan dapat menghubungi saya” tambahnya.

Berdasarkan dari infromasi yang dikutip, aksi damai yang akan diselenggarakan tersebut, melalui surat bernomor : 002/SPA-KEL-WLG/VIII/2026 telah di layangkan ke Kepala Satuan ( Kasat ) Intelkam Polrestabes Medan tertanggal 24 Agustus 2026.

Surat permohonan aksi damai tersebut ditembuskan kebeberapa pihak terkait diantaranya, Kapolri, Irwasum Polri, kabareskrim Polri, Kapoldasu, Wakapoldasu, Dirreskrimum Poldasu, Dirintelkam Poldasu, dan Kapolrestabes Medan.**Skn/Sam BB

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama