Dumai, Topriaunews.com – Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.I.K., S.H., M.Si. menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi Persidangan Pidana Secara Elektronik yang dilaksanakan pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Perdata Pengadilan Negeri Dumai Kelas I A, Jalan Raya Bukit Datuk, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum guna mendukung pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik yang efektif, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan sesuai dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Acara dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Dumai Kelas I A Maulia Martwenty Ine, S.H., M.H., Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.I.K., S.H., M.Si., Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Wuriadhi Paramita, S.H., M.H., Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Dumai Enang Iskandi, A.Md.IP., S.H., Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai Ruru Firza Isnandar, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Dumai Ruhiyat M. Tholib, A.Md.IM., S.H., M.Si., perwakilan Lanal Dumai, perwakilan BNN Kota Dumai, Kasat Reskrim Polres Dumai, para hakim dan panitera Pengadilan Negeri Dumai, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Dumai menyampaikan bahwa implementasi persidangan pidana secara elektronik merupakan bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Program tersebut sebelumnya telah diterapkan pada tingkat pertama dan selanjutnya akan terus dievaluasi oleh Mahkamah Agung guna meningkatkan efektivitas pelaksanaannya pada setiap tahapan peradilan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Kapolres Dumai, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, dan Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Dumai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik.
Setelah penandatanganan, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antar aparat penegak hukum di Kota Dumai semakin optimal sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terlaksana secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 09.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
AKP Zaini Waluyo Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: Polresdumai@gmail.com No. HP: 0853-5625-1969 FB: Polres Dumai IG: @humaspolresdumaiofficial

إرسال تعليق