Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Topriaunews .com - Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus narkoba dengan menangkap 3 tersangka di Desa Langkan Kec. Langgam Kab. Pelalawan pada Jumat (20/2/2026). Tersangka yang ditangkap adalah inisial D H , B S dan M. S F H
Kapolres Pelalawan, AKBP JOHN LOUIS LETEDARA, S.I.K, menyatakan melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahaan, S.Sos bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Resnarkoba Polres Pelalawan. "Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Pelalawan," katanya.
Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, AKP ALEK SINAGA, SH, menambahkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Desa Langkan. "Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 tersangka dengan barang bukti berupa 21 paket sabu, 1 bungkusan daun ganja kering, dan 8 bungkus daun ganja kering," ujarnya.
Tersangka D H, Langgam, 38 thn , asal Desa Langgam Kec. Langgam Kab. Pelalawan, dan B S , 28 Tahun alamat Desa Langgam Kec. Langgam Kab. Pelalawan, ditangkap di sebuah rumah Desa Langkan Kec. Langgam Kab. Pelalawan. Tersangka M S F H, 24 tahun, beralamat Desa Langkan Kec. Langgam Kab. Pelalawan, ditangkap di sebuah pondok pinggir jalan Desa Langkan Kec. Langgam Kab. Pelalawan.
Barang bukti yang disita dari tersangka antara lain 21 paket sabu dengan berat kotor 3.83 gram, 1 bungkusan daun ganja kering dengan berat kotor 2.49 gram, 8 bungkus daun ganja kering dengan berat kotor 35.53gram, 1 buah botol permen happydent, 1 bal plastik bening klip merah, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone Android, dan 1 unit sepeda motor.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat(1) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP, dengan Nomor LP/ A / 17 / II / 2026/ RIAU / Res Plwn/ dan LP/ A / 18 / II/ 2026/ RIAU / Res Plwn/.
Polres Pelalawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu dalam penangkapan ini. "Kami akan terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres .

Posting Komentar