Tanjung Bulan Rambang Kuang Ogan Ilir Sumsel-Topriaunews.com - Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berkolaborasi dalam kegiatan penanggulangan sampah yang sering disebut sebagai "SIGAP" (Sinergi Gerakan Atasi Persampahan).
Kolaborasi ini penting karena Pemerintah Desa memiliki kewenangan untuk membuat peraturan dan program, sementara BPD berperan menyetujui dan mengawasi, serta menyuarakan aspirasi warga.sabtu 27/9/2025.
Pemerintah Desa merancang draf Perdes tentang pengelolaan sampah untuk mengatur hak, kewajiban, dan larangan terkait sampah.
Pembahasan dan kesepakatan BPD membahas dan menyepakati rancangan tersebut bersama Pemerintah Desa, memastikan peraturan tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Desa "Jamil Mursyid"mengatakan kepada awak Media kegiatan ini sebagai bentuk yang insya Allah kita akan tetapkan Perdes Setelah disepakati, rancangan peraturan Desa ditetapkan menjadi Perdes yang memiliki dasar hukum kuat.
Pemerintah Desa dan BPD mensosialisasikan Perdes tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat, menjelaskan pentingnya memilah dan mengelola sampah.
Pelatihan 3R Melakukan pelatihan 3R ( Reduce, Reuse, Recycle) kepada masyarakat agar mereka mampu mengolah sampah secara mandiri.Kampanye kesadaran Melaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kebersihan dan bahaya sampah bagi lingkungan.
Pengadaan fasilitas pengelolaan sampah
Penyediaan sarana Menganggarkan dan menyediakan fasilitas seperti tempat sampah terpilah dan bak sampah untuk warga.
Pendirian bank sampah Membentuk dan mengelola bank sampah di tingkat Desa, di mana warga dapat menabung sampah yang telah dipilah dan mendapatkan imbalan.
Pembangunan TPS3R Mengembangkan Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle), yang berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah.
Pemerintah Desa dan BPD bekerja sama dengan komunitas lingkungan untuk memobilisasi warga dalam penanggulangan sampah. Pengawasan dan evaluasi program Pengawasan pelaksanaan BPD mengawasi pelaksanaan program pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk memastikan sesuai dengan Perdes.
Pemantauan partisipasi BPD memantau tingkat partisipasi masyarakat dalam program-program lingkungan dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan.ungkap Kades "Jamil Mursyid"
(NJR)
Posting Komentar