Pelalawan, Topriaunews.com - Telah dilaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Lokalisasi Sawitan Desa Pesaguan Kec. Pkl. Lesung Kab. Pelalawan pada hari Senin, 11 Agustus 2025.
Giat ini di pimpin langsung oleh Camat Pkl. Lesung ABDUL GHAFUR, S.H, dan Kapolsek Pkl. Lesung yang diwakilkan oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Pkl. Lesung AIPDA DAFIT ISMADI CAN, S.H.
Kegiatan Operasi Pekat kata Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara S.I.K yang dilaksanakan oleh Polsek Pangkalam Lesung dan dihadiri oleh Kabid PPUD Pol PP Kab. Pelalawan RAHMADANI KAMAL, S.Sos., M.H, Kabid Trantibum Pol PP Kab. Pelalawan YANDI, S.Sos, dan Kepala Desa Pesaguan NURHADISON.
Personil yang terlibat dalam operasi ini termasuk Bhabinkamtibmas Desa Pesaguan AIPDA M.D. LUBIS, perangkat Desa Pesaguan, Ketua Karang Taruna Desa Pesaguan HARIS, serta personil Polsek dan Sat Pol PP Kab. Pelalawan.
Dalam operasi tersebut, personil melakukan pembongkaran paksa terhadap 9 cafe yang beroperasi di Lokalisasi Sawitan.
Hasil operasi menunjukkan adanya penyitaan barang-barang seperti bir, anggur merah, anggur hijau, minuman lainnya, serta peralatan seperti speaker dan lampu kelap-kelip dari 9 cafe tersebut.
Cafe SATU ditemukan memiliki 12 botol Bir Bintang, 6 botol Anggur Merah, 7 botol Anggur Hijau, dan lain-lain.
Cafe lainnya juga ditemukan memiliki berbagai jenis minuman keras dan peralatan hiburan.
Semua barang yang disita dibawa langsung ke Kantor Sat Pol PP Kab. Pelalawan.
Giat Operasi Pekat berakhir sekira pukul 18.30 Wib dengan situasi yang aman dan kondusif.
Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat di Lokalisasi Sawitan.
Kebersamaan Camat zpangkalan Lesung. Kapolsek, dan Sat Pol PP menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kab. Pelalawan.
Hasil operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kec. Pkl. Lesung.
إرسال تعليق