Foto : Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira,

Pekanbaru,| Riau, Topriaunews.com Kerja sama apik antara Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru membuahkan hasil gemilang.

Sebuah jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas berhasil dibongkar, dan 215 gram sabu berhasil diamankan.

Petualangan sindikat ini berakhir setelah Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Paus, Marpoyan Damai, Rabu malam (2/7/2025).

Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang dan Kanit Buser AKP Noki Loviko langsung memimpin penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil: BN, seorang residivis asal Kampar, ditangkap dengan barang bukti sabu yang disembunyikan di laci motornya.
Interogasi mengungkap BN hanyalah kurir yang diperintah AL alias Adul, seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Namun, AL ternyata hanya perantara. Ia menjalankan perintah RD, narapidana lain yang memanfaatkan BN karena utang kepada HA, pemilik asli sabu tersebut.

Terungkap, RD sebelumnya memesan 500 gram sabu dari HA, namun karena tak mampu membayar, ia mencoba mengembalikan sebagian barang yang belum terjual.

Inilah titik krusial. Kerja sama erat antara kepolisian dan petugas Lapas, khususnya dukungan penuh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pekanbaru, Febri Sadam, berhasil menggagalkan transaksi lanjutan. Akses dan kolaborasi yang diberikan KPLP memungkinkan polisi menelusuri asal-usul dan komunikasi para narapidana.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyatakan keberhasilan ini sebagai bukti nyata sinergi pemberantasan narkoba antar lembaga. “Tidak ada ruang bagi gembong narkoba, baik di dalam maupun di luar penjara,” tegasnya, Jumat (4/7/2025).

Dari penggerebekan di dua lokasi berbeda, polisi menyita 215 gram sabu, bungkus plastik hitam, dan sejumlah ponsel yang digunakan para pelaku untuk berkomunikasi.

Empat tersangka diamankan: BN, AL alias Adul, RD, dan HA (ketiganya narapidana aktif di Lapas Kelas IIA Pekanbaru). Mereka kini ditahan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Kepolisian juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jalur masuk sabu ke Lapas.

Putu Yudha Prawira menambahkan, keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba. Kerja sama erat antar instansi penegak hukum dan pemasyarakatan menjadi kunci utama membendung peredaran narkotika, bahkan dari balik tembok penjara.

Sumber: Bidhumas Polda Riau