KEJAKSAAN TINGGI MALUKU – Ambon, Topriaunews.com Kejaksaan Tinggi Maluku dalam rangka pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke – 74 tahun 2025, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H selaku Inspektur Upacara dan diikuti segenap jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon, pada hari ini Rabu (14/05/2025).
Upacara HUT Persaja yang digelar di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dengan tema _*“PERSAJA Bersinergi Mendukung Institusi Wujudkan Asta Cita Penegakan Hukum”*_, dihadiri oleh Asisten Tindak Pidana Umum Yunardi, S.H.,M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Dr. Adhryansah, S.H.,M.H, Kepala Bagian Tata Usaha Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Para Kasi dan Kasubag serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Ambon.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanudin yang dibacakan oleh Kajati Maluku, menyampaikan terkait pelaksanaan HUT Persaja yang dilaksanakan pada saat ini bukan hanya acara seremonial biasa, lebih dari itu momentum ini merupakan pengingat akan tanggung jawab besar dalam menjalankan amanah sebagai Jaksa yang berintegritas dan relevan dalam menjawab tantangan zaman dengan berpegang pada prinsip kebenaran dan keadilan.
_“Salah satu perwujudan komitmen PERSAJA untuk menjaga kedaulatan hukum yakni mendorong Kejaksaan untuk mendukung program-program Pemerintah yang dituangkan dalam visi dan misi Pemerintah”_ Ungkap Kajati dalam amanat JA.
Lebih lanjut, Kajati Agoes SP menyampaikan, mantan Jaksa Agung R. Soeprapto dalam sejarah amanatnya yang pernah disampaikan, masih sangat relevan hingga sampai saat ini, dimana dalam amanat beliau yang paling dikenang adalah “Kedudukan Jaksa di negara hukum adalah pemegang kunci rahasia kesejahteraan umum”.
_“Dengan semangat kebersamaan dan loyalitas pada negara, PERSAJA terus beradaptasi dengan perkembangan zaman sambil tetap memegang teguh nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan kepentingan umum, sesuai dengan amanat yang diemban oleh Kejaksaan Republik Indonesia”_ Terang Jaksa Agung.
Dalam konteks implementasi KUHP Nasional (Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023), PERSAJA secara proaktif telah melaksanakan berbagai program menyeluruh mulai dari sosialisasi melalui seminar regional dan nasional, guna meminimalisir terjadinya disparitas penerapan KUHP Nasional yang akan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Selain itu, PERSAJA juga harus melaksanakan peran strategisnya dalam menginternalisasi dan mengimplementasi pelaksanaan transformasi Kejaksaan yang berkeadilan, humanis, akuntabel, dan modern. Dukungan organisasi terhadap transformasi Kejaksaan dapat diwujudkan melalui peningkatan kapasitas anggota, penguatan kode etik, dan advokasi kebijakan yang mendukung transformasi Kejaksaan.
Diakhir Sambutannya yang dibacakan oleh Kajati Agoes SP, Jaksa Agung ST. Burhanudin mengajak kepada seluruh pengurus PERSAJA, baik di Pusat maupun di Daerah, agar terus bersemangat dalam menjaga PERSAJA dan Teruslah menjadi garda terdepan dalam menjaga kehormatan profesi Jaksa yang bukan hanya cerdas di ruang sidang, tetapi juga peka di tengah masyarakat.
_“kita rawat warisan sejarah dan kita wujudkan Jaksa - Jaksa Indonesia yang berintegritas, profesional dan dicintai rakyat. Selamat Ulang Tahun ke-74 PERSAJA. Semoga PERSAJA senantiasa menjadi tiang penyangga kejayaan Kejaksaan Republik Indonesia”_ Tutup Jaksa Agung.
Demikian.
Ambon, 14 Mei 2025
*Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku*
*ARDY, S.H.,M.H*
إرسال تعليق