TAMBANG, Topriaunews.com Sungguh malang nasib VW (18) yang merupakan anak yatim dan masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku CH (48). Pelaku mengalami siksaan dari tantenya itu secara berulang kali di rumah pelaku yang berada di Jl Perum Teratai Jaya Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Pada Hari Sabtu (25/5/25).
“Berdasarkan keterangan korban, waktu itu korban sedang berada di gudang yang merupakan tempatnya tidur. Tiba-tiba Pelaku datang dengan membawa sapu kemudian memukulkan ke badan korban dengan mengatakan bahwa pakaian yang korban cuci tidak bersih dan rumah yang dibereskan juga tidak bersih,” ungkap Kapolres Kampar, AKBP. Mihardi Mirwan melalui Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala.
Tidak hanya dengan menggunakan sapu, pelaku juga memukul korban dengan rotan yang merupakan pembersih tempat tidur serta menginjak wajah, mata, tangan kanan dan punggung korban.
Aksi pelaku ini di ketahui warga dan langsung menuju ke tempat korban, dan memisahkan pelaku yang masih terbakar emosi. "warga pun langsung membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” sambungnya.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44.
“Kini terlapor telah kita amankan di Mapolres Kampar untuk menjalani prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim.
إرسال تعليق