Pengurus DPD. KPH-PL Kabupaten Pelalawan Resmi Mendaftarkan Kepada Kesbangpol

 


Pelalawan,Riau, topriaunews.com 

Sejumlah Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Kabupaten Pelalawan, pada Jum'at 17 Mei 2024 pagi, secara resmi telah mendaftarkan keberadaannya pada Kantor Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik Kabupaten Pelalawan - Riau. 


Setelah melalui proses perjuangan yang panjang dari segenap pengurus DPD.KPH-PL Kabupaten Pelalawan untuk mendapatkan kepercayaan dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL), akhirnya seluruh jajaran pengurus struktur DPD. KPH-PL Kabupaten Pelalawan mendapat restu dari Ketua Umum DPP.KPH-PL Amir Muthalib dan langsung di SK kannya untuk menjadi bagian dari keluarga besar LSM. KPH-PL yang di kenal begitu getol melaporkan penyimpangan-penyimpangan pelanggaran hukum seperti korupsi, mafia tanah, pencemaran lingkungan serta pelanggaran Hak Azasi Manusia yang terjadi di Republik Indonesia ini. 


Seusai mendaftarkan keberadaannya sekretariat DPD.KPH-PL Kabupaten Pelalawan kepada media ini, Ketua DPD. KPH-PL Pelalawan Alpen yang didampingi sejumlah pengurus lainnya mengutarakan, kami setelah melewati proses yang panjang alhamdulillah hari ini, pengurus DPD. KPH-PL Kabupaten Pelalawan secara resmi telah mendaftarkan keberadaannya kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk di catatkan sebagai salah satu NGO yang aktif di Pelalawan ini. 


Disinggung kenapa harus memilih berada atau menjadi sebagai pengurus LSM. KPH-PL, bukan di Riau begitu banyak LSM atau organisasi lainnya. 


"Untuk sekedar informasinya saja bahwa, LSM. KPH-PL adalah juga bagian dari komponen Officium Nobile untuk kepentingan publik. 


"Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KHP-PL) berpijak dan berpegang teguh kepada prinsip kemanusiaan, karena itulah KPH-PL juga berhak menyandang profesi yang dianggap mulia ataupun dengan sebutan bahasa kerennya “officium nobile”. 


"Mengingat bahwa KPH-PL juga dinilai sebagai wadah pelayanan kepentingan publik atau untuk melayani kepentingan umum, atas dasar itulah kami merasa bangga dan butuh juga harus menjadi bagian dari keluarga besar LSM KPH-PL ini,"terangnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama