CEGAH PENULARAN TBC, WBP LAPAS PEKABARU IKUTI SKRINING ACTIVE FINDING CASE (AFC) PENYAKIT TBC

 


Humas Lapas Pekanbaru 02/08/2023

PEKANBARU - TOPRIAUNEWS.COM 

Sebagai langkah mencegah terjadinya penularan kasus Tuberkulosis (TBC), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan kegiatan Active Case Finding (AFC) Penyakit TBC melalui Skrining Gejala dan Rongent Dada kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pekanbaru, Rabu (02/08/2023).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirkeswat Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi, rentan terhadap penularan dan penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas, Rutan, dan LPKA.

Diselenggarakan di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, hadir langsung Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Subakdo Wulandoro. Pada Lapas Pekanbaru kegiatan dijadwalkan mulai dari tanggal 02 Agustus 2023 sampai tanggal 10 Agustus 2023 dengan target WBP yang akan diskrining dengan Rongent sebanyak 1362 orang.

Dalam pelaksanaanya Lapas Pekanbaru bekerjasama dengan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan Pelaksana Rongent dari PT. Tirta Medika. Selanjutnya apabila ditemukan ada WBP yang hasil Rongentnya mengindikasikan adanya infeksi TBC maka akan dilakukan pemeriksaan dahak dengan Tes Cepat Molekuler (TCM) yang dilaksanakan oleh Klinik Tirta Medika.

Kepala Lapas Pekanbaru, Sapto Winarno, mengapresiasi kegiatan ini karena merupakan salah satu langkah preventif penularan dan penyebaran penyakit menular TBC di Lapas khusunya Lapas Pekanbaru. “Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi Kemenkumham dalam hal ini Ditjenpas yang telah menginisiasi kegiatan ini karena Lapas merupakan salah satu tempat yang mempunyai risiko tinggi penularan penyakit TBC. Sehingga harapannya dengan dilaksanakannya skrining rongent kepada seluruh warga binaan dapat memperkecil resiko atau bahkan memutus penularan TBC,” ungkap Sapto.

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan kegiatan yang serupa juga dilaksanakan pada 374 Lapas, Rutan dan LPKA di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham seluruh Indonesia./Yanti

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama