Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan



DUMAI, Topriaunews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama Tim Raga Polres Dumai, personel gabungan Polres Dumai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai melaksanakan razia di kawasan yang menjadi sasaran penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkotika, Kamis (15/10/2026) siang.


Dalam kegiatan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M., petugas mengamankan seorang pria berinisial A (37) di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan, Jalan TPI, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.


Razia dimulai sekitar pukul 14.00 WIB setelah seluruh personel mengikuti apel di lapangan Polres Dumai. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang berada di sekitar tempat kejadian perkara.


Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari pria tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya menunjukkan positif mengandung metamfetamin, yang merupakan zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.


Pria tersebut diketahui berinisial A, warga Kecamatan Dumai Kota. Selanjutnya, yang bersangkutan diamankan ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Dumai bersama instansi terkait dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dumai.


Polisi Bersama Masyarakat


AKP Zaini Waluyo

Kasi Humas Polres Dumai

E-Mail: Polresdumai@gmail.com

No. HP: 0853-5625-1969

FB: Polres Dumai

IG: @humaspolresdumaiofficial

Info Pengaduan: 110

Post a Comment

أحدث أقدم