DUMAI, Topriaunews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bersama Tim Raga Polres Dumai, personel gabungan Polres Dumai, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai melaksanakan razia sekaligus penyelidikan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Dumai, Jumat (16/10/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (38) di J-Mex Pub & KTV, Gang Mangga, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Pria tersebut diamankan setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif amfetamin.
Razia dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dumai, AKP Gus Purwantoro, S.H., M.M. Sebelum bergerak ke lokasi sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel di lapangan Polres Dumai.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari pria tersebut. Namun, berdasarkan pemeriksaan urine, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung amfetamin.
Pria berinisial M tersebut diketahui merupakan warga Kabupaten Rokan Hilir yang bekerja sebagai nelayan. Selanjutnya, ia diamankan ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Dumai bersama BNNK Dumai dan unsur terkait dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus menindaklanjuti penyelidikan di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia.
Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan Kota Dumai yang bersih dari narkoba.
Polisi Bersama Masyarakat
AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: Polresdumai@gmail.com
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Info Pengaduan: 110

Posting Komentar