Pekanbaru, Topriaunews.com — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ka. Kanwil Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (12/10/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Pembimbingan Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan (Bapas), sekaligus memperkuat implementasi tata kelola Penelitian Kemasyarakatan dan penyelenggaraan Pos Bapas sesuai dengan surat edaran yang telah ditetapkan.
Pembahasan mencakup mekanisme koordinasi dan pelaksanaan tugas Pos Bapas, termasuk pembagian tugas dan tanggung jawab Pembimbing Kemasyarakatan (PK), koordinasi operasional dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan instansi terkait, serta dukungan sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini menyoroti berbagai model penyelenggaraan Pos Bapas, mulai dari pemanfaatan aset pemerintah daerah atau instansi lain, dukungan aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Pos Bapas yang berada di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA, hingga layanan Pos Bapas Keliling. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan semakin optimal, koordinasi antarinstansi semakin kuat, serta penyelenggaraan Pos Bapas dapat berjalan secara efektif dan mendukung perluasan akses layanan pembimbingan kemasyarakatan bagi masyarakat dan klien pemasyarakatan.
Kanwil Ditjenpas Riau berkomitmen untuk terus mendukung penguatan tugas dan fungsi Pembimbingan Kemasyarakatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Posting Komentar