PELAKU KDRT YANG TEWASKAN AYAH KANDUNG DAN LUKAI ADIK DI TELUK MERANTI DIAMANKAN POLSEK MERANTI

 



PELALAWAN, Topriaunews.com – Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan menangkap seorang pria terduga pelaku kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan ayah kandungnya meninggal dunia dan adiknya luka-luka, Kamis (15/10/ 2026) sekira pukul 18.00 WIB.


Adapun kejadian di rumah korban, Parit Mega RT 001 RW 006 Kelurahan Teluk Meranti, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan. Waktu kejadian Kamis 15 Oktober 2026 sekira pukul 17.30 WIB.


Korban Legimin (Alm), ayah pelaku, meninggal dunia dan Andika, adik pelaku, mengalami luka lebam pada wajah. Kedua korban sempat dibawa ke Puskesmas Teluk Meranti.


Pelaku S alias Su, 42 tahun, laki-laki,  alamat Parit Mega  Kelurahan Teluk Meranti. Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Teluk Meranti.


Kronologis kejadian bermula ketika personel piket Polsek Teluk Meranti mendapat informasi adanya tindak kekerasan di Parit Mega. Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti Aipda H. Simanjuntak menghubungi tetangga korban Sdr. Sup untuk mengecek keadaan korban.


Tidak lama kemudian didapati foto dari D S yang menunjukkan kedua korban terbaring di tanah sekitar rumah. Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti langsung bergerak ke TKP dan menangkap pelaku.


Pelaku diduga memukul ayah dan adiknya menggunakan kayu hingga sang ayah meninggal dunia. Setibanya di Puskesmas, ayah pelaku dinyatakan meninggal dunia dan adiknya mengalami luka.


Kapolsek Teluk Meranti Ipda Vicki Rizky, SH menyampaikan, _"Pelaku ditangkap di sekitar TKP dan sudah kami amankan. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku secara hukum,"_ tegasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama