PEKANBARU,Topriaunews.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Pemko siap bersinergi dengan kepolisian, termasuk menindaklanjuti rekomendasi penutupan tempat hiburan malam (THM) apabila terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama seluruh pihak. Tidak hanya kepolisian, pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mendukung upaya penindakan sekaligus mencegah peredaran narkoba semakin meluas di tengah masyarakat.
Menurut Agung, Pemko Pekanbaru siap memperkuat koordinasi dengan Polda Riau dan jajaran Polri untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan maksimal. Langkah tegas terhadap pelaku diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika.
“Pemko Pekanbaru mendukung penuh langkah tegas Kapolda Riau dalam memberantas narkoba. Kami siap bersinergi dengan kepolisian untuk bersama-sama menindak pelaku dan memberikan efek jera. Persoalan narkoba ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tegas Agung, Senin (12/10/2026).
Dukungan tersebut juga mencakup kemungkinan penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Agung menyebutkan, Pemko Pekanbaru akan menindaklanjuti apabila menerima rekomendasi resmi dari kepolisian sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada rekomendasi dari Polda Riau untuk penutupan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba, tentu akan kita tindak lanjuti sesuai aturan. Kita tidak ingin tempat-tempat seperti itu justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Agung menilai, penindakan terhadap tempat yang terbukti menjadi bagian dari aktivitas peredaran narkoba merupakan salah satu langkah penting untuk memutus ruang gerak pelaku. Namun, upaya tersebut harus dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum agar tindakan yang diambil tepat sasaran.
Komitmen Pemko Pekanbaru tersebut sejalan dengan penegasan Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat yang menyatakan akan memberantas narkoba hingga tuntas di wilayah Riau.
Sebelumnya, tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia di MP Club Pekanbaru pada Ahad (11/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 68 orang untuk menjalani pemeriksaan. Dari jumlah itu, sebanyak 63 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami keterlibatan masing-masing orang yang diamankan.
“Intinya, kami siap berjalan bersama Polri. Kita ingin Pekanbaru terbebas dari narkoba. Penindakan harus tegas agar memberikan efek jera, dan kita semua harus ikut menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” tutupnya.

إرسال تعليق