Pekanbaru,Topriaunews.com– Sebanyak tujuh orang pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pelantikan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, sebagai bagian dari proses pengangkatan dan penguatan komitmen para pegawai dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.7 Oktober 2026
Pelantikan berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh para pejabat serta jajaran pegawai terkait. Ketujuh pegawai yang dilantik sebelumnya telah menjalani masa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan melalui berbagai tahapan pembinaan serta evaluasi sebelum akhirnya resmi menyandang status sebagai PNS.
Momentum pelantikan ini menjadi babak baru bagi ketujuh pegawai dalam perjalanan pengabdian di lingkungan Pemasyarakatan. Dengan status sebagai PNS, mereka diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dalam arahannya menekankan pentingnya menjaga amanah sebagai seorang aparatur negara. Setiap pegawai dituntut untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, menaati aturan, menjaga etika serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan.
Bagi Rutan Kelas I Pekanbaru, bertambahnya tujuh PNS baru menjadi energi positif dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan pelayanan yang semakin profesional, humanis, dan berintegritas.
Pelantikan ini bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Dengan semangat pengabdian, ketujuh PNS Rutan Pekanbaru diharapkan mampu menjadi insan Pemasyarakatan yang **berintegritas, profesional, dan siap mengabdi untuk negeri.**

إرسال تعليق