PEKANBARU, Topriaunews.com - Aktivis Riau Cep Permana Galih mendesak PT PLN untuk bertanggung jawab serius atas insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja bernama Uci Harahap atau Uchhi Monopo, yang disebut merupakan pekerja lapangan/mitra kerja PLN pada bagian Pemelihm.araan (HAR) atau tenaga outsourcing.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 19 September 2026, di Jl. AMD, sekitar kawasan kuburan, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang berada dalam wilayah kerja ULP Kota Timur.
Berdasarkan kronologi yang diterima, saat kejadiani terdapat dua petugas dan dua pengawas. Ketika korban, Uci Harahap atau Uchhi Monopo, sedang berada di atas tiang listrik dan melakukan pekerjaan, tiba-tiba terjadi masuknya penyulang sehingga korban mengalami sengatan listrik dan luka bakar.
Dari kondisi luka bakar yang terlihat pada korban, muncul dugaan bahwa korban terpapar panas akibat sengatan listrik bertegangan tinggi. Namun, besaran tegangan dan penyebab teknis pasti dari insiden tersebut tetap harus diperiksa melalui investigasi resmi dan pemeriksaan teknis.
Yang menjadi pertanyaan serius, menurut Cep Permana Galih, adalah mengenai penerapan prosedur K3 dan keselamatan ketenagalistrikan, termasuk penggunaan earthing set atau perangkat pembumian pengaman dalam pekerjaan pada jaringan yang sebelumnya dinyatakan padam.
“Kalau memang prosedur pengamanan sudah dijalankan, maka harus dijelaskan kenapa pekerja masih bisa terkena sengatan listrik ketika sedang bekerja. Apakah earthing set benar-benar terpasang? Apakah jaringan sudah dipastikan aman? Apakah komunikasi antara petugas lapangan, pengawas dan pengatur jaringan berjalan sebagaimana mestinya? Ini semua harus dibuka dan diperiksa,” tegas Cep Permana Galih.
Menurutnya, keberadaan pengawas di lapangan bukan sekadar formalitas. Setiap pekerjaan yang memiliki risiko tinggi harus dipastikan memenuhi standar keselamatan sebelum pekerja berada di posisi kerja.
“Kalau prosedur keselamatan tidak dijalankan dengan benar, untuk apa ada pengawasan? Ini bukan pekerjaan biasa. Ini menyangkut nyawa manusia. Jangan sampai pekerja di lapangan menjadi pihak yang menanggung akibat dari buruknya komunikasi atau koordinasi di level atas,” katanya.
Cep juga menyoroti kondisi luka yang dialami korban. Menurutnya, bentuk luka bakar pada lengan korban perlu menjadi bagian penting dalam pemeriksaan medis dan investigasi teknis untuk mengetahui mekanisme sebenarnya dari kecelakaan tersebut, termasuk apakah korban menyentuh penghantar yang masih bertegangan atau terjadi kemunculan tegangan secara tiba-tiba pada jaringan yang sebelumnya dinyatakan padam.
“Jangan kita mendahului hasil investigasi. Tetapi justru karena ada luka dan ada kecelakaan, PLN wajib menjelaskan secara terbuka apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai pekerja sudah menjadi korban, kemudian kasusnya justru tenggelam dan tidak ada penjelasan yang terang,” ujar Cep.
Ia menegaskan, PLN sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan jaringan, pengaturan pekerjaan, prosedur keselamatan serta pengawasan pekerjaan harus memberikan penanganan serius terhadap korban.
“Korban harus dirawat dengan serius. Jangan dipikirkan hanya sebatas bagaimana kasus ini tidak keluar ke publik. Yang harus dipikirkan adalah keselamatan dan masa depan korban. Seluruh biaya penanganan yang menjadi tanggung jawab perusahaan harus diberikan secara serius dan jangan ada pembiaran,” tegasnya.
DESAK PLN BERTANGGUNG JAWAB, CEP: JANGAN TUTUP-TUTUPI KASUS INI!
Cep Permana Galih juga mendesak jajaran PLN terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan membuka informasi mengenai kronologi kecelakaan tersebut.
Ia secara khusus mendesak:
GM PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Bapak Didik Wicaksono;
Manager PLN UP3 Pekanbaru, Ibu Wila Wilsriza;
Manager PLN ULP Kota Timur, Bapak Marwan Sholeh;
serta pihak manajemen terkait lainnya agar bertanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing dan tidak menutup-nutupi persoalan.
“Kami mendesak semuanya bertanggung jawab. Jangan tutup-tutupi. Kami akan laporkan persoalan ini kepada pihak yang lebih tinggi apabila tidak ada penanganan yang serius. Kami akan minta semuanya diperiksa, mulai dari SOP, pengawasan, komunikasi, pengamanan jaringan sampai penanganan terhadap korban,” tegas Cep.
Ia juga meminta agar dugaan adanya miskomunikasi atau kegagalan komunikasi antara pimpinan, pengawas dan petugas yang berada di lapangan diperiksa secara serius.
“Kalau memang nanti hasil investigasi menunjukkan ada kelalaian, siapa pun yang terbukti lalai harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan. Jangan pekerja lapangan saja yang menjadi korban, sementara persoalan di level pengawasan dan manajemen tidak pernah disentuh,” katanya.
SIAP LAPORKAN KE PLN PUSAT DAN LAYANGKAN SURAT KE PRESIDEN
Cep Permana Galih menyatakan pihaknya tidak akan berhenti pada desakan di tingkat daerah. Jika persoalan tersebut tidak ditangani secara serius dan transparan, pihaknya menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat.
“Kami siap laporkan ke PLN pusat. Bahkan kami akan layangkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, agar persoalan ini menjadi perhatian pemerintah. Di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah terjadi kecelakaan kerja terhadap seorang pekerja yang disebut bekerja dalam lingkungan pekerjaan PLN. Jangan sampai ada kesan kasus seperti ini ditutup-tutupi oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab,” tegasnya.
Cep juga meminta Riki Riyadi, Manajer PT PLN Electricity Services Unit Pelaksana 6 Riau dan Kepulauan Riau, untuk memberikan perhatian dan penanganan serius terhadap persoalan tersebut.
“Pak Riki harus bertanggung jawab dan memastikan korban mendapatkan penanganan yang layak. Kalau persoalan ini tidak mampu ditangani, jangan sampai justru bawahan dan pekerja lapangan yang menjadi korban. Kami akan bawa persoalan ini ke pusat,” ujarnya.
Terkait tuntutan agar pejabat yang terbukti lalai dicopot, Cep menegaskan bahwa hal tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan.
“Kalau dari hasil investigasi memang ditemukan kelalaian atau pelanggaran SOP, kami mendesak pejabat yang terbukti bertanggung jawab diberikan sanksi tegas, bahkan bila diperlukan dicopot dari jabatannya. Jangan ada kompromi kalau menyangkut keselamatan pekerja,” katanya.
Cep menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata tentang satu orang pekerja, melainkan menyangkut keselamatan seluruh pekerja lapangan dan penerapan K3 di lingkungan ketenagalistrikan.
“Ini bukan persoalan kecil. Hari ini Uci Harahap yang menjadi korban. Besok siapa lagi kalau sistem keselamatan tidak dibenahi? Kami meminta PLN jangan diam. Tangani korban, buka kronologinya, lakukan investigasi secara transparan, dan bertanggung jawab. Kalau tidak, kami akan terus dorong persoalan ini sampai ke PLN pusat dan pemerintah,” tutup Cep Permana Galih, Aktivis Riau.

إرسال تعليق