Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

 


Dumai, Topriaunews.com — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, bersama Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Persiapan Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Dumai (14/9). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan bimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) pada Balai Pemasyarakatan. Dalam forum ini, Kakanwil Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi memberikan sambutan, arahan sekaligus membuka kegiatan FGD, serta menyampaikan paparan mengenai arah kebijakan dan pelaksanaan Kelayan Binter.


FGD diikuti berbagai unsur dan stakeholder di Kota Dumai, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI/Polri, perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dunia usaha, komunitas, hingga unsur masyarakat lainnya. Keterlibatan berbagai pihak tersebut mencerminkan bahwa reintegrasi sosial tidak dapat dilaksanakan oleh Bapas secara sendiri, tetapi membutuhkan kolaborasi untuk memenuhi berbagai kebutuhan Klien Pemasyarakatan, seperti akses pekerjaan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dukungan sosial, serta pendampingan.


Dalam arahannya, Rudy Fernando Sianturi menekankan pentingnya membangun kolaborasi nyata dalam proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. “Kelayan Binter menjadi wujud nyata bahwa keberhasilan reintegrasi sosial tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat untuk membuka ruang pembinaan, pemberdayaan, serta kesempatan kedua bagi Klien Pemasyarakatan.”


Diharapkan terbentuk komitmen dan kolaborasi yang berkelanjutan dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama