Bobroknya Data Bansos Beras di Pelalawan, Warga Miskin Terabaikan, Orang Kaya Malah Dapat Bantuan




PELALAWAN, Topriaunews.com - Carut-marut penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Beras Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Kabupaten Pelalawan menuai sorotan tajam. Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW-FRN) Kabupaten Pelalawan Dedy Rizaldi, CLA., dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan Carles, S.Sos., kompak mendesak pemerintah melakukan verifikasi dan audit total terhadap data penerima.


Sorotan bermula dari temuan di lapangan yang berbanding terbalik dengan klaim data penerima berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-4, yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin dan miskin ekstrem.


Ketua PW-FRN Pelalawan, Dedy Rizaldi, mengungkapkan kejanggalan tersebut sangat kasat mata.


"Jika data penerima diklaim dari DTSEN Desil 1 sampai 4, maka seharusnya penerimanya adalah warga paling miskin. Namun fakta di lapangan justru sebaliknya. Kami menemukan rata-rata penerima bantuan yang secara ekonomi tergolong mampu, memiliki rumah permanen ber-AC, kendaraan roda empat, bahkan memiliki lahan sawit dan pekerjaan tetap sebagai karyawan perusahaan," tegas Dedy, Kamis (24/9/2026).


Ia juga mempertanyakan validitas data penerima yang mayoritas tercatat atas nama istri, bukan kepala keluarga. Menurutnya, kondisi yang lebih memprihatinkan adalah warga yang benar-benar membutuhkan justru terabaikan.


"Di sisi lain, warga yang benar-benar membutuhkan, yang tidak memiliki rumah dan tinggal di rumah sewa, bekerja serabutan sebagai kuli bangunan, hingga lansia yang sakit-sakitan, justru tidak terdata sebagai penerima. Seperti kasus Wak Man yang viral kemarin, pihak dusun sendiri mengakui yang bersangkutan layak, namun namanya tidak keluar sebagai penerima," ungkapnya.


Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Pelalawan yang membidangi hukum, pemerintahan, serta administrasi kependudukan yang menjadi basis penentuan DTSEN, Carles, S.Sos., juga angkat bicara. Ia meminta agar temuan data janggal tersebut segera dilaporkan resmi ke Dinas Sosial untuk diverifikasi ulang.


"Mohon nanti sampaikan ke Dinas Sosial, mana data yang tidak sesuai itu. Yang seharusnya masuk Desil 1 sampai 4, tapi di lapangan katanya ada Desil 5 dan 6. Tolong itu dilaporkan, datanya disampaikan ke Dinas Sosial," tegas Carles, Kamis (24/9/2026).


Carles menjelaskan, verifikasi penting dilakukan karena penginputan data awal dilakukan oleh operator di tingkat desa.


"Kita minta Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi data. Mungkin ada warga kita yang seharusnya mendapat bantuan sosial tapi tidak dapat. Kita minta Dinas Sosial memastikan orang-orang yang tidak dapat itu harus dapat, karena ini adalah program pemerintah. Kalau memang sudah tidak layak, kita minta Dinas Sosial juga menyampaikan ke desa untuk tidak diberikan," ujarnya.


Menanggapi soal banyaknya penerima atas nama istri, Carles menyebut hal itu bisa terjadi karena status kepala keluarga telah berganti akibat suami meninggal atau berstatus janda, namun validitasnya tetap harus dipastikan.


"Soal nama penerima mayoritas istri, karena memang ada beberapa data itu kepala keluarganya istrinya, karena suaminya sudah meninggal atau janda. Tapi mintalah data yang dipastikan, karena seharusnya itu harus kepala keluarga," jelasnya.


Ia juga mendorong solusi aktif melalui pemanfaatan aplikasi perlindungan sosial milik Kementerian Sosial agar warga layak yang belum terdata bisa masuk sistem.


"Soal nasib warga miskin yang terabaikan, sekarang Kementerian Sosial sudah membuat program perlindungan sosial di aplikasi. Nanti koordinasi dengan Dinas Sosial. Saya minta kepada seluruh masyarakat, termasuk kawan-kawan media dan kami sebagai anggota DPRD, jika ada warga atau tetangganya yang layak tapi belum dapat bantuan, bisa didaftarkan di aplikasi itu. Sehingga yang seharusnya dapat bisa kita upayakan, karena wajib masuk dengan sistem," ujarnya.


DPRD Pelalawan melalui Komisi I juga meminta Dinas Sosial untuk memastikan proses pemutakhiran data penerima bantuan dilakukan sesuai aturan yang berlaku agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.


Terkait adanya data yang dinilai tidak tepat sasaran, pihaknya akan segera memasukkan agenda tersebut ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial pada bulan depan.


"Intinya, DPRD Pelalawan melalui Komisi I meminta kepada Pemda, dalam hal ini Dinas Sosial, untuk memastikan pemutakhiran data benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita ingin bantuan pemerintah tepat sasaran. Terkait data-data yang dianggap tidak tepat sasaran, kami Komisi I akan memasukkan jadwal ke Banmus DPRD untuk dijadwalkan RDP dengan Dinas Sosial bulan depan," pungkas Carles. (PW FRN)

Post a Comment

أحدث أقدم