Pekanbaru, Topriaunews.com – Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru, BNN Kota Pekanbaru, TNI, dan unsur Forkopimda melaksanakan Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru Tahun 2026 di Lapangan Apel Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho, S.E., M.M., Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., Kepala BNN Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Wawan Setiawan, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di Kota Pekanbaru.
Tingginya angka pengungkapan kasus yang dilakukan aparat penegak hukum menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi permasalahan yang harus ditangani secara bersama-sama.
“Berdasarkan data penanganan kasus yang ada, hampir setiap satu hingga dua hari sekali aparat berhasil mengamankan satu orang tersangka tindak pidana narkoba, pada semester 1 sampai tanggal 11 juni Polresta Pekanbaru telah ungkap 74 kasus penyalah gunaan Narkoba dengan jumlah tersangka 118 orang: Lk 107 orang, Pr 11 Orang, Anak 4 Orang, untuk yang dilakukan Rehab ilitasi 43 orang, dan 75 Pelaku terlibat Jaringan, dengan jumlah barang bukti: Sabu 747,416 gr, Ganja 53,73 gram, Pil etc dan happy five 1.685 butir, Catridge Vape/Rokok Elektrik: 27 pcs, atas pengungkapan tersebut Polresta Pekanbaru menyelamatkan uang masyarakat calon sasaran dengan nilau jual Rp 1.159.890.600,- dan Menyelamatkan kurang lebih 10.418 jiwa.
Fakta ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih terjadi dan memerlukan perhatian serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan memberantasnya,” ujar Kapolresta.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada kepolisian maupun aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, BNN, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga masyarakat di tingkat kelurahan dan RT/RW.
Kapolresta berharap keberadaan Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru dapat menjadi motor penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan deteksi dini di lingkungan masing-masing.
“Satgas Anti Narkoba harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan. Jika masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bahaya narkoba, maka ruang gerak para pelaku akan semakin sempit,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan dan penguatan Satgas Anti Narkoba sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Pekanbaru yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Melalui apel kesiapan ini, seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas Anti Narkoba Kota Pekanbaru berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, dan langkah-langkah strategis dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pekanbaru.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

إرسال تعليق