Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, Perkuat Komitmen Bersama Perangi Narkoba

 


Bagan Siapiapi, Topriaunews.com — Dalam rangka memperkuat sinergitas lintas instansi dan menyatukan langkah memerangi peredaran narkotika secara menyeluruh, digelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2026 di Lapangan MTQ Jalan Perkantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (26/5/2026) pagi.


Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.20 WIB tersebut diinisiasi oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen bersama seluruh elemen pemerintah, TNI-Polri, instansi terkait, pelajar, hingga masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.


Apel dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam bersama Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Dandim 0321/Rohil Letkol Inf. Diki Apriyadi, S.Hub.Int., serta Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles, B.B.A., M.B.A.

Turut hadir Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Ter.Keb., Kajari Rohil Firdaus, S.H., M.Hum., M.M., M.I.Kom., Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau AKBP Efadoni Lilik Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Tr.Mil., unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, lurah, penghulu, tokoh masyarakat, mahasiswa dan pelajar.


Dalam rangkaian kegiatan dilakukan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba kepada perwakilan unsur Polri, TNI, Dinas Kesehatan, masyarakat dan pelajar, dilanjutkan pelantikan Duta Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir serta pembacaan deklarasi anti narkoba.


Dalam amanatnya, pimpinan apel menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga serta mengganggu stabilitas sosial dan keamanan.


“Pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan bentuk perlawanan nyata terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir. Kepada anggota Satgas dan Duta Anti Narkoba yang baru dikukuhkan agar aktif melakukan sosialisasi, edukasi dan menyelamatkan lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.


Selain itu, pimpinan apel juga menginstruksikan kepada Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rokan Hilir untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan, melakukan penindakan tegas dan menyeluruh, memperkuat sinergitas antar instansi, memperluas edukasi pencegahan, menjaga netralitas serta berkomitmen bersih dari narkoba.


Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi anti narkoba serta pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus berupa 8.110 butir pil ekstasi dan 2.466,32 gram ekstasi berbentuk serbuk.


Deklarasi anti narkoba tersebut berisi komitmen masyarakat Kabupaten Rokan Hilir untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjaga diri dan lingkungan dari bahaya narkoba, mendukung penegakan hukum, serta mewujudkan generasi muda Rokan Hilir yang sehat, cerdas dan bebas narkoba.


Kegiatan apel berlangsung aman, tertib dan lancar serta menjadi simbol kuat komitmen bersama seluruh unsur di Kabupaten Rokan Hilir dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama