Dipimpin Kakanwil Ditjenpas Riau, Rutan Pekanbaru Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

 


Pekanbaru, Topriaunews.com – Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru melaksanakan apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta tindak lanjut Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-63.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dengan Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Erwin Siregar, bertindak sebagai komandan apel. Seluruh jajaran pegawai Rutan Pekanbaru mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat dan tanggung jawab. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kodim 03/01 Pekanbaru, Brimob Polda Riau, perwakilan Wali Kota Pekanbaru, serta BNN Kota Pekanbaru sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan.08 Mei 2026. 


Dalam apel tersebut, jajaran Rutan Pekanbaru menegaskan komitmen untuk mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus yang dikendalikan dari dalam Lapas maupun Rutan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rapat Analisis dan Evaluasi tanggal 5 Mei 2026 terkait penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.


Melalui pembacaan ikrar bersama, seluruh petugas menyatakan kesiapan untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini gangguan kamtib, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Langkah ini menjadi bentuk nyata integritas dan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun praktik penipuan.


Usai pelaksanaan apel ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan, sosialisasi, dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada pegawai serta warga binaan yang disampaikan langsung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pihak terkait dampak negatif penyalahgunaan narkoba serta pentingnya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkotika.


Sebagai bentuk implementasi nyata komitmen pemberantasan narkoba, turut dilaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan secara acak guna memastikan lingkungan Rutan Pekanbaru bebas dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, jajaran petugas bersama aparat terkait juga melaksanakan razia gabungan pada kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, menegaskan pentingnya sinergi, integritas, dan konsistensi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Dengan rangkaian kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih dari narkoba, serta mampu mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

Post a Comment

أحدث أقدم