PEKANBARU, Topriaunews.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bappeda Riau, Kamis (2/4/2026), tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari tahapan awal perencanaan program di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak sebelum program ditetapkan secara final.
“Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun saran dan masukan dari stakeholder. Nantinya, seluruh program harus selaras dengan visi dan misi Gubernur serta menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya kepada awak media.
Ia menegaskan, pembahasan dalam forum tersebut masih bersifat awal dan belum masuk tahap finalisasi maupun penganggaran.
“Ini untuk perencanaan tahun 2027. Jadi masih tahap awal. Kita masih mengumpulkan berbagai masukan agar program yang disusun benar-benar terintegrasi dan tepat sasaran,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pelaksanaan program tahun 2026, Disdik Riau disebut masih menjalankan kegiatan rutin. Hal ini dikarenakan kondisi anggaran, baik dari APBD maupun APBN, masih dinamis dan berpotensi mengalami perubahan.
“Untuk 2026, kita masih fokus pada kegiatan rutinitas karena kondisi anggaran masih sangat mungkin mengalami penyesuaian,” tambahnya.
Erisman juga menekankan bahwa dinamika kebijakan dan anggaran ke depan masih terbuka, sehingga diperlukan kehati-hatian dalam menentukan program prioritas.
Di sisi lain, ia turut menyinggung persoalan belum diangkatnya kepala sekolah definitif di sejumlah satuan pendidikan. Hingga saat ini, terdapat 69 kepala sekolah yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Menurutnya, proses penataan jabatan kepala sekolah tersebut tengah berjalan dan telah melalui tahapan sesuai regulasi, termasuk mengacu pada Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025.
“Untuk kepala sekolah yang masih Plt, itu bagian dari proses yang sedang berjalan dan menjadi perhatian ke depan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penataan jabatan kepala sekolah akan disesuaikan dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku, termasuk aspek administrasi dan regulasi, akhiri penyampaiannya .
Liputan ST.

Posting Komentar