Rohil, Topriaunews.com - Peredaran Rokok Ilegal Puluhan Jenin Rokok ,baik Rokok Kretek maupun Rokok Filter Putih yang antara lain Merek Lukman dan Jenis lainnya di sembunyikan pengedar di salah satu Ruko di Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah putih kabupaten Rokan propinsi Riau,sudah lebih Lima tahun beroperasi di Ujung tanjung sampai ke pedesaan di sekitarnya.
Gudang Rokok tersebut di duga milik Mafia Rokok di Sp Benar yang terlihat seperti Bangunan Kosong,namun pada malam Hari,para pengedar mengambil Rokok Ilegal dan di pasarkan ke kedai kedai yang ada di beberapa kecamatan,seperti Tanah putih,Rimba melintang dan Bangko Pusako.
Menurut keterangan salah seorang tokoh masyarakat Cempedak Rahuk yang enggan di sebut Jati dirinya,sering melihat keluar masuk mobil dan Along along menjemput barang berbungkus Karton "barang yang mereka bawa dari gudang itu diduga Rokok Ilegal,karena sistim pemasaran nya terlihat sembunyi sembunyi"terangnya pada Wartawan.
Saat salah seorang tetangga ditemui wartawan,enggan memberikan keterangan ,siapa pemilik barang tersebut,di duga tetangga Ruko itu mendapat Jatah preman dari pemilik Rokok Ilegal tersebut,tambahnya.
Saat Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Rokan hilir di komfirmasi melalui nomor Watsap nya,belum memberikan keterangan terkait perdagangan Rokok Ilegal yang ada di Kecamatan tanah putih itu
Peredaran Rokok Ilegal Puluhan Jenin Rokok ,baik Rokok Kretek maupun Rokok Filter Putih yang antara lain Merek Lukman dan Jenis lainnya di sembunyikan pengedar di salah satu Ruko di Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah putih kabupaten Rokan propinsi Riau,sudah lebih Lima tahun beroperasi di Ujung tanjung sampai ke pedesaan di sekitarnya.
Gudang Rokok tersebut di duga milik Mafia Rokok di Sp Benar yang terlihat seperti Bangunan Kosong,namun pada malam Hari,para pengedar mengambil Rokok Ilegal dan di pasarkan ke kedai kedai yang ada di beberapa kecamatan,seperti Tanah putih,Rimba melintang dan Bangko Pusako.
Menurut keterangan salah seorang tokoh masyarakat Cempedak Rahuk yang enggan di sebut Jati dirinya,sering melihat keluar masuk mobil dan Along along menjemput barang berbungkus Karton "barang yang mereka bawa dari gudang itu diduga Rokok Ilegal,karena sistim pemasaran nya terlihat sembunyi sembunyi"terangnya pada Wartawan.
Saat salah seorang tetangga ditemui wartawan,enggan memberikan keterangan ,siapa pemilik barang tersebut,di duga tetangga Ruko itu mendapat Jatah preman dari pemilik Rokok Ilegal tersebut,tambahnya.
Saat Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Rokan hilir di konfirmasi melalui nomor Whatsap nya,belum memberikan keterangan terkait perdagangan Rokok Ilegal yang ada di Kecamatan tanah putih itu/tim

إرسال تعليق