Pekanbaru, Topriaunews.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket sabu-sabu melalui layanan kunjungan warga binaan, Senin (16/03/2026).
Hal ini tidak lepas dari kecermatan petugas dalam melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggeledahan terhadap barang pengunjung. Pelaksanaan tugas sesuai SOP ini merupakan langkah awal dalam mengatasi gangguan keamanan dan ketertiban yang bisa saja terjadi di lapas.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy tak henti-hentinya menghimbau para petugas untuk lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun badan pengunjung yang masuk ke dalam Lapas.
"Waspada jangan-jangan, itulah kunci kecermatan seorang petugas pemasyarakatan dalam mengamati situasi dan gerak-gerik yang mencurigakan di sekitarnya. Hal tersebut tercermin pada peristiwa penggagalan penyelundupan paket sabu-sabu ini. Kedepannya kami akan terus meningkatkan kewaspadaan. Kami himbau bagi pengunjung maupun warga binaan jika melakukan pelanggaran tidak segan-segan akan kami proses hukum", tegasnya.
Kalapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat layanan kunjungan dengan diamankannya satu orang dari anggota keluarga warga binaan inisial DH di ruang layanan kunjungan pada hari Senin (16/03/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas terhadap pengunjung tersebut, didapati satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam pakaian pengunjung. Kemudian pengunjung tersebut dibawa keruangan Kamtib untuk dimintai kesaksian dan keterangan.
Nantinya warga binaan inisial DH akan dikenakan hukuman disiplin (register F) lalu dipindahkan ke straf cell untuk pembinaan lebih lanjut dan bagi keluarga yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk berkunjung dalam batas waktu yang belum ditentukan.

إرسال تعليق