Ogan Ilir Sumsel, topriaunews.com Sepuluh hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir yang berada di Jalan Lintas Sumatra Indralaya menjadi perhatian publik. Hal ini setelah tercatat sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (Pimpinan OPD) datang dan mengantre di ruang tamu kantor kejaksaan tersebut.
Pada hari Senin sekitar pukul 11.20 WIB, tim wartawan mengamati bahwa beberapa pimpinan OPD sedang menunggu untuk bertemu dengan pihak tertentu. Namun hingga kini, tujuan kunjungan mereka serta pihak yang akan ditemui masih belum jelas.
Ketua LSM Gempita Kabupaten Ogan Ilir, Budi Riski, menyampaikan bahwa kedatangan para pimpinan OPD ke instansi vertikal ini merupakan hal yang belum terungkapkan jelas menjelang hari raya.
"Saya menduga kunjungan para pimpinan OPD ke Kejari ini menyiratkan dugaan pelaporan atau penyerahan upeti," ucapnya.
Ia menambahkan, dugaan tersebut sangat erat kaitannya dengan Tunjangan Hari Raya (THR). "Kehadiran mereka tepat pada H-10 Lebaran sangat kecil kemungkinannya hanya untuk tujuan silaturahmi belaka," jelas Budi Riski.
Sementara itu, Kepala Bidang Investigasi LSM Putra Bangsa Mandiri (PBM) Sumatra Selatan untuk Kabupaten Ogan Ilir, Sulyadi, mengemukakan bahwa fenomena seperti ini bukan hal yang baru.
"Setiap menjelang Lebaran, banyak pimpinan dinas dan kepala desa yang hadir di instansi kejaksaan. Hal ini sudah menjadi kebiasaan, dan bukanlah ajang silaturahmi melainkan diduga ada undangan khusus terkait pengumpulan dana untuk THR," paparnya.
Budi Rizkiyanto, Ketua Koalisi Kekerasan Lingkungan dan Masyarakat (KKLDM), juga mengeluarkan suara terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, maka hal itu termasuk bentuk korupsi yang merugikan masyarakat dan harus mendapatkan penindakan yang tegas.
"Korupsi dalam bentuk apapun – termasuk yang berkaitan dengan THR atau upeti menjelang Lebaran – merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat diterima.
Kami mengimbau pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan secara mendalam guna mengungkap kebenaran," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak KKLDM siap memberikan dukungan serta informasi jika diperlukan selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan tidak ada pihak yang terlindungi maupun penyimpangan dalam jalur hukum," tegasnya.
Ketika dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir Arief Syafriyanto, S.H., M.H., melalui Kasipidsus Paul Dera Brata Sinulingga, S.H., belum dapat memberikan tanggapan resmi terkait isu yang sedang ramai diperbincangkan ini.
tim
إرسال تعليق