Rohil, Topriaunews.com
Polres Rokan hilir telah menangkap pelaku penganiayaan inisial DP Senina Malam 30 / 03 2026 sekira pukul 22.00 Wib .Di sintong bakti,tanpa melakukan perlawanan, Kini DP telah di aman kan di polres Rokan hilir untuk mengikuti proses penyidikan lebih lanjut.
Saat Kapolres Rokan hilir AKBP Imam Syahroni Di kompirmasi melalui Kasi Humas IPda Didi sofyan yang di hubungi wartawan ,Nomor Watsaf nya membenarkan adanya penangkapan terhadap Warga Sintong Bakti inisial DP diduga melakukan penganiayaan terhadap Korban Wahadi warga Sintong Bakti yang tinggal di Mandau kabupaten Bengkalis.
Motif pelaku melakukan penganiayaan,karena korban,mengambil celana pelaku,sehingga pelaku DP menggari Korba,terang humas polres Rokan hilir.
Penangkapan DP di belakang Rumah Warga Jln Pembangunan ,sat anggota polisi melakukan penangkan,DP tidak melakukan perwan dan kini sudah diamankan berikut barang bukti berupa Borgol dan potongan kayu yang saat kejadian ,wahadi di borgol ke tiang meja.
Terpisah ,Orang tua Korban saat di temui wartawan,berterikasih kepada pihak Penegak hukum Kapolres Rokan hilir beserta jajarany yang telah menanggapi pengaduan kami pada Hari Minggu 23/03 2026 yang lalu,memang kami awalnya agak kesal karena sudah se minggu DP belum di proses,kita Maklum karena Suasana lebaran tentu aparat penegak hukum banyak yang cuti lebaran,tapi setelah DP Di tangkap tadi malam kami cukup puasa,ujar ibu Butet kepada wartawan.(Sahidin M)

Posting Komentar