Pekanbaru, Topriaunews, Topriaunews.com – Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Nomor: SEK-UM.05.02-1 tanggal 3 Maret 2026 tentang Antisipasi Pengamanan selama Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN, Libur Nasional, dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dilaksanakan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan serta Persiapan Pengamanan Menjelang Lebaran.
Kegiatan yang diikuti oleh jajaran petugas Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pegawai terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya dalam menghadapi momentum Hari Raya Idul Fitri yang identik dengan meningkatnya aktivitas di lingkungan lapas.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis guna memastikan pelaksanaan pengamanan berjalan optimal. Petugas diberikan penguatan terkait kesiapsiagaan, pengawasan area lapas, serta peningkatan koordinasi antarpetugas dalam menghadapi potensi kerawanan selama masa libur dan cuti bersama.
Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pengamanan. Hal ini penting guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Lebaran di lingkungan lapas.
Melalui kegiatan penguatan ini, diharapkan seluruh petugas dapat melaksanakan tugas secara profesional serta memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga dengan baik, baik menjelang maupun setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Posting Komentar