Rohil, Topriaunews.com
Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk menitipkan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) ke kantor polisi terdekat.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan keamanan kendaraan selama pemudik meninggalkan rumah. “Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian terdekat. Hal ini bertujuan agar kendaraan tetap aman dan mengurangi risiko kehilangan” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya memastikan rumah dalam keadaan aman, mematikan aliran listrik, dan menghindari kegiatan yang dapat membahayakan diri atau mengganggu ketertiban umum.
Masyarakat juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang sering muncul saat Ramadhan dan saat hari raya Idul Fitri.
Untuk informasi lebih lanjut atau membutuhkan bantuan Polisi, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri di nomor 110.
Kapolres Rokan Hilir berharap dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat mudik dengan tenang dan selamat sampai tujuan.
Mudik aman keluarga bahagia.

Posting Komentar