Topriaunews.com -Ogan Ilir — Kepercayaan publik kembali diuji. Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir (PPWI-OI) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ogan Ilir yang dinilai tidak profesional dan tidak mencerminkan keadilan bagi insan pers.
Pasalnya, Diskominfo Ogan Ilir secara resmi telah mengirimkan surat undangan rapat persiapan kerja sama media tahun 2026 kepada PPWI-OI. Namun hingga lebih dari satu minggu berlalu, rapat tersebut tak kunjung terlaksana dan tanpa kejelasan lanjutan.
Saat dikonfirmasi langsung, Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian Riza Yudha, sempat menyampaikan alasan adanya agenda mendadak ke Jakarta dan menjanjikan rapat akan dikondisikan kembali pada hari Kamis atau Jumat. Namun janji tersebut kembali tak terealisasi.
Ironisnya, di waktu yang hampir bersamaan, publik justru menyaksikan Kepala Diskominfo bersama Pj Sekda Ogan Ilir mengantar rombongan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir ke Banten untuk menghadiri Hari Pers Nasional (HPN).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah insan pers dan masyarakat: Apakah pemerintah daerah hanya mengakui satu organisasi pers tertentu?
Lalu, bagaimana dengan organisasi pers lain yang sah, berbadan hukum, dan diakui Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia?
Ketua PPWI-OI, Fidiel Castro, menilai sikap tersebut sebagai bentuk ketidakprofesionalan pemerintah daerah dalam membangun hubungan yang adil dengan seluruh insan pers.
“Kami tidak mempersoalkan kegiatan HPN atau keberangkatan organisasi manapun. Yang kami persoalkan adalah sikap pemerintah daerah yang tidak konsisten dan terkesan membeda-bedakan organisasi pers. Ini mencederai prinsip keadilan dan profesionalitas,” tegas Fidiel Castro.
Ia menambahkan, undangan resmi yang telah dikirimkan namun tidak ditindaklanjuti secara serius menunjukkan lemahnya komitmen Diskominfo Ogan Ilir dalam membangun komunikasi yang sehat dengan seluruh elemen
pers.
“Jika pemerintah mengundang secara resmi, maka itu harus dihormati. Jangan menjadikan organisasi pers sekadar pelengkap administrasi atau alat formalitas. Pers adalah mitra strategis, bukan objek yang bisa dipermainkan,” lanjutnya.
Lebih jauh, Fidiel Castro juga menyoroti persoalan penggunaan anggaran publik, terlebih di tengah narasi defisit anggaran yang kerap disampaikan pemerintah daerah.
“Masyarakat berhak bertanya. Jika anggaran daerah disebut defisit, namun masih mampu membiayai perjalanan ke luar daerah untuk kegiatan seremonial, maka asas manfaat dan keadilan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
PPWI-OI mendesak Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, untuk turun tangan langsung dan memberikan klarifikasi agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap praktik komunikasi yang diskriminatif.
Pers bukan milik satu organisasi. Pers adalah pilar demokrasi yang harus diperlakukan setara dan adil.
Ketua Tim PPWI-OI
Posting Komentar