Peredaran Narkotika jenis Sabu dan inex di Kec Tanah putih jadi perhatian Publik




Rohil, Topriaunews.com 

Penangkapan Dua Orang warga Sintong dan Mutiara kecamatan Tanah putih menjadi perhatian publik,pasalnya mereka berdua di Tangkap oleh Anggota BNN Subdit empat Mabes polri dan saat ini keduanya telah di  amankan dan di bawa ke Jakarta untuk di proses lebih lanjut.


Dari keterangan salah seorang warga Sintong menemui wartawan baru baru ini,menerangkan bahwa ada dua orang Warga kecamatan Tanah putih yang ditangkap karena di duga sebagai Pengedar barang haram tersebut.


Yang menjadi perhatian publik adalah AZ yang di duga telah berhasil dari bisnis Haram tersebut dalam waktu sekejap sudah bisa membangun Rumah  senilai Ratusan Juta Rupiah.


Ini menjadi pemicu masyarakat lain untuk melakukan bisnis Haram ini,karna banyaknya orang yang berhasil meraup keuntungan besar sehingga bisa dengan sekejap mata membangun Rumah .


Praktek bisnis Haram ini seakan tak tersentuh penegak hukum , sementara polres Rokan hilir ada di kec Tanah putih,ini membuat masyarakat enggan melapor ke polres ,karena banyaknya pengedar di daerah ini, terangnya pada awak media.


Ditempat terpisah , Kapolres Rokan hilir AKBP Imam Sahroni  saat di konfirmasi melalui kasi Humas IPDA Didi mengatakan,memang benar ada penangkapan Dua Orang Warga kecamatan Tanah putih kabupaten Rokan hilir, namun pihak polres Rokan hilir ada mendampingi Anggota Subdit IV Mabes polri dan  Batang bukti  di titipkan di Polsek ujung tanjung,sedangkan Dua Orang diduga tersangka telah di Amankan di mabes polri untuk proses lebih lanjut,terang Didi melalui nomor Whatsap nya.


Sementara Istri Azmi yang tinggal di Sintong bakti , enggan menanggapi pertanyaan wartawan,dan tidak akan  berangkat ke Jakarta,karena telah berulang kali melarang suaminya, Saya tidak akan besuk ke dana karena saya sudah berulang kali melarangnya,walau ada yang membiayai nya,terangnya seraya berlalu 


(TIM)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama