Pekanbaru, Topriaunews.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai turut melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau sebagai bentuk keseriusan dan kesamaan langkah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, serta diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau, sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan penguatan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi penguatan komitmen seluruh jajaran, khususnya di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan, untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas layanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.
“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk konsisten menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta berintegritas,” ujarnya.
Kegiatan ini sejalan dengan Core Value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni IMIPAS PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), sebagai landasan dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang

Posting Komentar