BALAPATISIA Desak Purbaya Pecat Seluruh Pejabat Tinggi di Kanwil Bea Cukai Riau Karena Gagal Ungkap Pelaku Dari 160 Juta Batang Rokok Ilegal




PEKANBARU, Topriaunews.com - Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia (BALAPATISIA) menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, Kamis (29/1/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28A tentang Hak Asasi Manusia serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.


Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut diikuti oleh sekitar 50 orang massa. Massa aksi berkumpul di Indomaret seberang titik aksi, kemudian bergerak menuju Kantor Wilayah DJBC Riau di Jalan Jenderal Sudirman No. 467, Kota Pekanbaru. Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah properti seperti pengeras suara, spanduk, karton tuntutan, bendera, serta ikat kepala.


BALAPATISIA menyoroti kasus temuan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang ditemukan di Gudang Avian, Kota Pekanbaru, dengan nilai barang mencapai Rp399,20 miliar dan potensi kerugian negara sekitar Rp213,76 miliar.


Dalam pernyataan sikapnya, BALAPATISIA menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Kantor Wilayah Bea Cukai Riau untuk mengungkap secara transparan dan terbuka identitas pemilik rokok ilegal tersebut. Massa aksi juga mempertanyakan keterlambatan penindakan dan menduga adanya kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.


Selain itu, BALAPATISIA mendesak Pemerintah Republik Indonesia dan kementerian terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Bea Cukai Riau, termasuk melakukan audit total kinerja tanpa pandang bulu. Mereka juga meminta agar dalang, pemilik, dan jaringan pengusaha rokok ilegal tersebut segera ditangkap.


Dalam tuntutan lainnya, BALAPATISIA mendesak Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya, untuk membuka hasil audit kinerja DJBC Riau secara publik, memanggil dan memeriksa seluruh pejabat tinggi DJBC Riau, serta mencopot pejabat yang dinilai tidak mampu mengungkap dalang kasus tersebut. Massa juga meminta Menteri Keuangan RI turun langsung ke Riau untuk membongkar kasus ini secara tuntas.


Tak hanya itu, BALAPATISIA juga mendesak Presiden Republik Indonesia agar segera memberikan instruksi tegas untuk membenahi seluruh struktur jabatan Bea Cukai di Riau, melakukan audit menyeluruh, dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.


BALAPATISIA menilai terungkapnya kasus 160 juta batang rokok ilegal tersebut bukanlah sebuah prestasi, melainkan bukti kelalaian serius dan dugaan krisis integritas di tubuh DJBC Riau. Mereka menegaskan, apabila pengawasan berjalan dengan baik, maka rokok ilegal dalam jumlah besar tidak mungkin masuk dan ditimbun di wilayah Riau.


Dalam orasinya, Alvieres Haloho selaku Koordinator Lapangan I menegaskan bahwa BALAPATISIA tidak akan berhenti bersuara.


“Tangkap tongseng mafia rokok ilegal di Riau. Kami tidak akan berhenti, kami akan terus melakukan aksi demonstrasi,” teriak Alvieres.


Sementara itu, Dicky Pratama, Koordinator Lapangan II, mendesak Menteri Keuangan RI untuk bertindak tegas.


“Pak Purbaya tolong pecat seluruh pejabat di Bea Cukai Riau. Mereka terindikasi kuat bermain,” ujarnya.


Koordinator Umum aksi, Cep Permana Galih, menegaskan bahwa BALAPATISIA akan terus menggelar aksi lanjutan hingga tuntutan mereka dipenuhi.


“Kami akan aksi kembali jilid dua dan seterusnya sampai semua pejabat Bea Cukai di Riau dipecat dan dalang mafia rokok ilegal ditangkap,” tegasnya.


BALAPATISIA menegaskan bahwa aksi ini bersifat damai dan konstitusional, sebagai bentuk kepedulian publik terhadap maraknya praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan mencederai wibawa penegakan hukum di Provinsi Riau.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama