Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan pembinaan bagi personel Satuan Kerja (Satker) Polda Sumsel yang sedang menjalani putusan hukuman disiplin atau melanggar kode etik profesi Polri. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 27 Januari 2026, di Ruang Bhayangkara Sejati (BS) Bidpropam Polda Sumsel.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembinaan terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri, serta mengacu pada Rencana Kerja Bidpropam Polda Sumsel Tahun 2026.
Dari total 9 personel yang terdaftar mengikuti program pembinaan, sebanyak 7 orang hadir, sedangkan 2 orang tidak hadir tanpa keterangan (DPO).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan personel Bidpropam Polda Sumsel, di antaranya:
- Kabidpropam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz, yang diwakili oleh Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel Kompol Edy Ardiansyah, S.Ag., M.Si.
Rangkaian Kegiatan Pembinaan
Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan proses absensi peserta, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan urine oleh tim Subbiddokpol Biddokes Polda Sumsel. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada personel yang menggunakan narkotika atau obat-obatan terlarang.
Selanjutnya, peserta menerima sambutan dan arahan dari Kabidpropam Polda Sumsel yang disampaikan oleh Kasubbagrehabpers. Dalam arahannya, ditegaskan pentingnya pembinaan sebagai upaya untuk memulihkan sikap, mental, dan profesionalisme anggota Polri.
Materi pembinaan kemudian diisi oleh berbagai narasumber, antara lain:
- Ka BNNP Brigjen Pol Hisar Siallagan, SIK, yang diwakili oleh Kombespol Dr. Marzuki dari BNNP Sumsel – memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dalam rangka mendukung program Indonesia BERSINAR (Bersih dari Narkoba).
- Arini Pinondang S.Psi., M.Psi., Psikolog klinis BNNP Sumsel – membawakan materi tentang manajemen stres dan deteksi dini gangguan kesehatan mental.
- Pemateri dari Subbidprovos, Subbidwabprof, serta sesi siraman rohani.
Kegiatan ditutup dengan pembulatan acara dan penegasan komitmen pembinaan oleh Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Sumsel pada pukul 12.00 WIB. Program ini diharapkan dapat membentuk kembali karakter personel yang sedang menjalani proses pembinaan agar mereka dapat kembali melaksanakan tugas dengan profesional, berintegritas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
(NJM)
Posting Komentar