Pelalawan, Topriaunews.com - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pelalawan menyerahkan sertifikat Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Bola Dusun III Petaling Jaya, Desa Dundangan, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri, SM.,MM.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan menyampaikan agar sertifikat tanah yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak dan tidak langsung diperjualbelikan. Ia menekankan bahwa sertifikat tanah merupakan aset penting untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Sertifikat ini diharapkan benar-benar bermanfaat. Jangan cepat-cepat dijual, manfaatkan dengan baik untuk meningkatkan ekonomi keluarga.” pesan Bupati.
Bupati Zukri juga menjelaskan bahwa seluruh sertifikat yang dibagikan dalam program ini diberikan secara gratis. Bagi masyarakat yang sertifikatnya hilang, dapat langsung mendatangi Kantor BPN untuk dilakukan pencetakan ulang. Selain itu, masih terdapat sekitar 100 sertifikat lagi yang akan diselesaikan dan diserahkan kepada masyarakat yang belum menerima.
Lebih lanjut, Bupati Zukri mendorong masyarakat yang ingin menggunakan sertifikat tanah sebagai agunan agar memanfaatkannya untuk kegiatan produktif. Pemerintah Kabupaten Pelalawan juga menyediakan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) daerah dengan plafon maksimal Rp50 juta dan bunga nol persen melalui Bank Dana Amanah.
“Mudah-mudahan bapak dan ibu semakin sejahtera. Mari kita berdoa bersama agar ekonomi kita semakin baik sehingga semakin banyak program yang bisa kita laksanakan untuk kesejahteraan masyarakat.” ujarnya.

إرسال تعليق