Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 Kemenko Kumham Imipas

 


Pekanbaru, Topriaunews.com – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenKumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (12/1/2026).


Apel bersama awal tahun tersebut dilaksanakan secara terpusat dan diikuti oleh seluruh jajaran aparatur sipil negara dari masing-masing kementerian dan satuan kerja di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, serta keselarasan pelaksanaan tugas dan fungsi antar kementerian di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan.


Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel bersama awal tahun bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen seluruh jajaran dalam menyongsong tantangan tahun 2026.


“Apel bersama ini harus menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi, menjaga integritas, serta meningkatkan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Menko.


Lebih lanjut, Menko menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Penerapan regulasi tersebut, menurutnya, menuntut perubahan cara pandang dan sikap kerja yang mengedepankan keadilan substantif, kemanfaatan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.


Melalui Apel Bersama Awal Tahun 2026 ini, Lapas Narkotika Rumbai menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah, memperkuat sinergi lintas kementerian, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama