Pekanbaru, Topriaunews.com - Dalam rangka menegakkan ketertiban serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, S.I.K., M.H., bersama Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru, memimpin langsung pelaksanaan patroli Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) di wilayah Kota Pekanbaru, Rabu malam (21/1/2026).
Patroli yang dimulai sekira pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Perintah Kapolresta Pekanbaru Nomor Sprin/1030/IX/2025 tanggal 1 Oktober 2025 tentang pembentukan Tim RAGA.
Kegiatan patroli melibatkan Tim RAGA Polda Riau Regu 1, yang terdiri dari 8 personel Tim RAGA Polda Riau, 20 personel Tim RAGA Brimob Polda Riau, dan 9 personel Tim RAGA Polresta Pekanbaru. Sejumlah titik rawan di Kota Pekanbaru menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Pattimura, kawasan Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Gajah Mada, Jalan Panglima Undan, Jalan Wakaf, serta Jalan Yos Sudarso.
Pelaksanaan patroli bertujuan untuk mencegah segala bentuk tindakan kekerasan dan anarkisme, menekan aktivitas kelompok atau geng yang meresahkan masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum dan sosial, serta memperkuat semangat kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat.
Hasil kegiatan menunjukkan adanya penurunan signifikan terhadap potensi premanisme, aksi anarkis, kekerasan, kejahatan jalanan seperti curas dan curanmor, serta balap liar di wilayah Kota Pekanbaru. Kehadiran pimpinan Polresta Pekanbaru secara langsung di lapangan turut memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali, sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan bersama dan menciptakan Kota Pekanbaru yang kondusif.

إرسال تعليق