Penyerahan SK Mandat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Riau. Toni Supriadi Masa Bakti 2025-2028

 



Jakarta, Topriaunews.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Riau resmi dikukuhkan dan menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan. SK mandat diberikan kepada Toni Supriadi untuk memimpin DPD LIN Provinsi Riau periode 2025-2028. Pada hari Minggu tgl 7/12/2025.


Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LIN, Mohamad Yusuf, S.H., di Hotel Yamin Karawaci, Tangerang, Jakarta pada tanggal 5 Desember 2025. 


Toni Supriadi menerima mandat tersebut disaksikan oleh Plt. Sekretaris Jenderal, Eko Suparyanto, S.E., dan Koordinator Daerah Provinsi Riau, Efriadi, S.E., M.M., MAP.


"Saya sangat berharap semoga mandat yang diberikan kepada Toni Supriadi sebagai Ketua DPD Provinsi Riau ini dapat dijaga dengan penuh tanggung jawab dan dapat memberikan pembinaan kepada setiap kepala Divisi DPD Provinsi Riau," Tegas Ketua Umum DPP LIN, Mohamad Yusuf, S.H.


Penyatuan Visi dan Misi Pengawalan Pemerintahan Sebelum pengukuhan, Koordinator Daerah Provinsi Riau, Efriadi, S.E., M.M., MAP, mengadakan pertemuan internal di konjie coffe jalan Riau pada 4 September 2025 untuk melanjutkan kepengurusan LIN yang sudah ada di Riau. Pertemuan ini bertujuan menyatukan Visi dan Misi lembaga dalam mengawal jalannya pemerintahan, baik pada tingkat Instansi maupun Institusi.


"Dari hasil rapat dan musyawarah di Coffe Konji Pada hari Kamis tgl (4/12/2025. Pukul 14.0Wib Jalan Riau kemudian di lanjutkan pengurus LIN DPD Provinsi Riau yang terdiri KSB (Ketua, Sekretaris, Bendahara) beserta susunan Divisi-Divisi untuk menjalankan roda Lembaga Investigasi Negara Provinsi Riau. Mereka yang tercetus merupakan orang-orang pilihan, yang diharapkan dapat membesarkan nama LIN sesuai fungsi tugasnya untuk menjalin sinergi dengan pemerintahan pusat maupun daerah," jelas Efriadi.


Legalitas dan Alamat Sekretariat

Lembaga Investigasi Negara (LIN) merupakan lembaga yang terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0015802.AH.01.07.Tahun 2017.

Untuk DPD Provinsi Riau yang berkantor  di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru.


" Adapun susunan pengurus DPD LIN

provinsi riau Masa Bakti 2025-2028.


KETUA : TONI SUPRIADI

SEKRETARIS DAERAH: MASRIAL, S.Hum.

Wakil Sekretaris: NUVLI ALDI, S.E.

BENDAHARA: BERLI OKTORA


Divisi Hukum dan Hak Asasi Manusia

Ketua: JASRIL CHANIAGO

Anggota: AFRILIA SUKMA RINDI, S.H.


Divisi SDM, Pendidikan dan LITBANG

Kepala :SUTRISNO

Anggota :EDY SYAFRUDIN


Divisi Inteligen dan Investigasi

Kepala : AGUSTINA, A.Md.

Anggota: JIDHAN MELVILLE MAULANA SELAMITA FUTRI YANI

M. RIZAL


Divisi Investigasi Narkotika

Kepala:RONI CHANDRA

Anggota: RIKI ERIANTO

ZARMI AJIS


Divisi Investigasi Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)

Kepala: ENDANG SURYANAPILIANG

Anggota: CAHYONO


Divisi Investigasi Pertanahan

Kepala: HARRY JUBEL AGUST

Anggota: IBNU ADHI WINATA

DEDY JAYA KESUMA NASUTION


Divisi Investigasi Lingkungan Hidup dan Satwa

Kepala: DESI SUARNI

Anggota: DODI ANTO

NOVI HENDRO


Divisi Investigasi Sosial/Penyakit Masyarakat (PEKAT)

Kepala: RUSDI FATHAR

Anggota: DENI SETIAWAN


Divisi Investigasi Pelayanan dan Perlindungan Konsumen

Kepala: DIDING HARYANTO, S.E.

Anggota: SYAFRIZAL 


Lembaga Investigasi Negara (LIN) adalah sebuah lembaga non-pemerintah yang bergerak dalam fungsi pengawasan dan investigasi untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta menjalin sinergi dengan seluruh elemen pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah.



Foto: Ketum DPP LIN Sekjend dan Ketua DPD LIN Provinsi Riau Serta Ketua Koordinator Serta KA Divisi DPD LIN Provinsi Riau

Post a Comment

أحدث أقدم