Pekanbaru, Topriaunews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menjalin kerjasama dengan BPBD dan Damkar Kota Pekanbaru dalam rangka meningkatkan mitigasi risiko dan kesiapsiagaan menghadapi perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib), Edoward Nikelini Bangun serta jajaran pengamanan, melakukan koordinasi strategis dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pekanbaru dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Pekanbaru.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Petunjuk, Arahan, dan Informasi Penting dalam Rangka Menyambut Perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Melalui surat edaran tersebut, seluruh jajaran pemasyarakatan diminta untuk memperkuat aspek deteksi dini, respons cepat, dan pengendalian situasi.
Rombongan Lapas Narkotika Rumbai disambut hangat oleh jajaran BPBD dan Damkar Pekanbaru. Pertemuan berlangsung penuh keakraban dan fokus pada peningkatan kolaborasi dalam menghadapi momentum akhir tahun yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat dan potensi kerawanan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy menyampaikan, koordinasi lintas instansi menjadi langkah vital untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
“Sesuai dengan arahan pimpinan, Kami ingin memastikan seluruh potensi gangguan dapat diminimalkan sejak dini. Sinergi dengan BPBD dan Damkar sangat penting untuk memperkuat kesiapsiagaan kami menjelang Nataru,” tandas Kalapas Narkotika Rumbai
Sementara, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban juga menekankan bahwa kesiapan menghadapi situasi darurat, baik bencana alam, kebakaran, maupun gangguan keamanan lainnya, memerlukan kekompakan dan komunikasi yang solid.

إرسال تعليق