Pekanbaru, Topriaunews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengambil langkah besar dalam memperkuat kualitas demokrasi daerah dengan menggelar Rapat Koordinasi Penjajakan Kerja Sama bersama berbagai lembaga pegiat pemilu. Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Riau, forum ini mempertemukan penyelenggara pemilu dengan para pemantau independen, komunitas demokrasi, serta organisasi masyarakat sipil yang selama ini menjadi mitra pemantauan partisipatif di Riau.28 November 2025
Rakor ini digelar sebagai upaya memperluas jangkauan kolaborasi, memperkuat transparansi, dan meningkatkan peran publik pasca penyelenggaraan pemilu. Agenda ini sekaligus menjadi pintu pembuka bagi kerja sama jangka panjang melalui rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU dan pegiat pemilu.
KPU Provinsi Riau menegaskan bahwa kerja sama dengan pegiat pemilu menjadi bagian penting dari strategi peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Kolaborasi yang dijajaki meliputi pengembangan literasi pemilih, peningkatan kapasitas pemantauan, penyediaan ruang dialog publik, hingga penguatan kelembagaan pemilu yang inklusif dan responsif.
Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, didampingi Ketua Daivisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto. Turut hadir Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi Raja Syahreza, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Nirson, serta jajaran sekretariat yang membidangi Perencanaan dan Partisipasi Masyarakat.
Dalam sambutannya, Nugroho menekankan bahwa demokrasi membutuhkan kolaborasi yang hidup dan dinamis. “Demokrasi tidak bisa berdiri sendiri. KPU membutuhkan mitra yang kritis, aktif, dan konsisten. Kolaborasi ini bukan hanya untuk satu tahapan, tetapi menjadi fondasi penguatan demokrasi jangka panjang di Riau,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa momentum pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada harus dimaksimalkan sebagai ruang evaluasi dan pembenahan. “Setelah setiap pemilu, kita harus duduk bersama, melihat apa yang perlu diperbaiki, dan membangun lagi yang lebih kuat. MoU ini akan menjadi wadah resmi bagi kerja bersama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan,” jelas Nugroho.
Rakor kemudian berkembang menjadi diskusi konstruktif yang menampung kritik dan saran dari pegiat pemilu. Salah satu suara kuat yang muncul adalah kebutuhan akan akses data pemilu yang lebih cepat dan ramah bagi lembaga pemantau, serta dorongan agar KPU memperluas program pendidikan pemilih yang lebih menyentuh berbagai kelompok masyarakat. Beberapa peserta juga mengusulkan pembentukan forum dialog rutin antara KPU dan organisasi pemantau guna memastikan sinergi tetap terjaga sebelum, selama, dan setelah tahapan pemilu.
Dengan terselenggaranya rakor ini, KPU Provinsi Riau menegaskan komitmen untuk membangun ekosistem kepemiluan yang lebih terbuka, inklusif, dan kolaboratif. KPU Provinsi Riau optimis bahwa langkah ini akan mendorong kualitas penyelenggaraan pemilu di Riau ke tingkat yang lebih transparan, dan lebih dipercaya publik.

إرسال تعليق