Dosen Fakultas Hukum Unilak Beri Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Dumai



Dumai, Topriaunews.com 

Dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) memberikan penyuluhan hukum pada hari Rabu (26/11/2025) siang kepada siswa SMA Negeri 2 Dumai.


Penyuluhan hukum berjudul 'Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik' ini dihadiri oleh 50 orang siswa.


Andrew Shandy Utama SH MH dalam sambutannya menyampaikan salam hormat dan ucapan terima kasih kepada Kepala SMA Negeri 2 Dumai yang telah mengizinkan Tim Dosen Fakultas Hukum UNILAK memberikan penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Dumai. Ucapan terima kasih juga diberikan kepada Wakil Kepala SMA Negeri 2 Dumai Bidang Kesiswaan Ibu Halimatussa'diah, S.Pd. yang telah mendampingi Tim Dosen Fakuktas Hukum UNILAK selama kegiatan di SMA Negeri 2 Dumai.


Dalam pemaparannya, Ade Pratiwi Susanty SH MH yang mewakili DR Sandra Dewi SH MH dan Andrew Shandy Utama SH MH menyampaikan bahwa "Perkembangan teknologi tidak bisa dibendung, termasuk informasi dan transaksi elektronik di media sosial. Oleh karena itu, masyarakat sebagai pengguna harus mengetahui apa-apa saja aturan dalam menggunakan media sosial", katanya.


Andrew Shandy Utama SH MH juga berterima kasih kepada Lurah Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur dan Ketua LPM Kelurahan Teluk Binjai yang turut hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Dumai.


Wakil Kepala SMA Negeri 2 Dumai Bidang Kesiswaan berterima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK yang telah memilih SMA Negeri 2 Dumai sebagai tempat untuk berbagi ilmu melalui penyuluhan hukum.

Post a Comment

أحدث أقدم