PELALAWAN, Topriaunews.com - Tahapan strategis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 resmi dimulai. Bupati Pelalawan, H. Zukri, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan untuk menyampaikan dan menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, pada Senin (24/11/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Syafrizal, SE, di ruang rapat paripurna, menandai dimulainya perencanaan keuangan daerah yang diselaraskan dengan visi jangka menengah.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS 2026 ini sangat strategis karena menjadi tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. RPJMD tersebut mengusung visi besar: “Pelalawan Menawan 2029”, yakni Pelalawan yang Maju, Ekonomi Mandiri, Nyaman, Aman, Bermarwah, dan Berkelanjutan.
“Tema pembangunan tahun 2026 adalah Mewujudkan Kemandirian Ekonomi melalui Penguatan Ketahanan Pangan, SDM, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel,” jelas Bupati Zukri.
Prioritas pembangunan yang akan didorong mencakup:
●Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
●Peningkatan ekonomi berbasis potensi lokal dan pengembangan wisata.
●Pelayanan publik berbasis teknologi, penataan kota, dan pemantapan infrastruktur.
●Program Pelalawan Sejuk dan penguatan ketahanan bencana.
Bupati Zukri tidak menampik adanya tantangan dalam proyeksi APBD 2026. Ia menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan dan belanja daerah mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
●Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,65 triliun (turun 12,90% dari 2025).
●Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,65 triliun (turun 17,43% dari 2025).
“Dengan kapasitas keuangan yang terbatas ini, Pemerintah Daerah akan memfokuskan belanja pada pelayanan dasar masyarakat,” tegasnya. Sementara itu, untuk belanja pembangunan fisik, Pemerintah akan mengoptimalkan alokasi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi.
Bupati Zukri juga menambahkan bahwa alokasi Pembiayaan Daerah tidak dialokasikan karena Pemerintah Daerah saat ini tengah fokus untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun anggaran 2023–2024.
Menutup sambutannya, Bupati Zukri mengajak seluruh anggota DPRD untuk mencermati dan membahas KUA–PPAS secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin untuk menghasilkan APBD yang efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sehingga membawa Pelalawan menuju pembangunan yang lebih terarah dan bermanfaat,” tutup Bupati Zukri.(Red)

Posting Komentar