Asmanidar, S.H.: "Raisa dan Sabrina Cerai 'Secara Baik-Baik Saja', Emang Bisa?"

 


Riau, Topriaunews.com 

Kasus perceraian dua publik figur, Raisa Andriana yang menggugat Hamish Daud dan Sabrina Chairunnisa yang mengajukan cerai dari Deddy Corbuzier, kembali membuka perbincangan.


"Masalahnya, kedua pasangan ini, memilih bercerai dengan "secara baik-baik saja'. Memang bisa bercerai dengan dasar itu?" ujar Praktisi Hukum, Asmanidar, S.H., didampingi Tim-nya, Desri Zayanti, S.H.,  dari Asmanidar Law-Firm and Partner di Kantornya, Kirana Two Office Tower, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (1/11).


Asmanidar,  Lawyer  yang berpengalaman menangani kasus perceraian itu, sengaja dimintai komentarnya menyusul viral-nya kasus perceraian kedua pasangan selebritis ini.


Asmanidar menyebut, tidak ada perceraian "secara baik-baik" Perceraian katanya, mesti berdasarkan  alasan yang sangat kuat jika mengajukan gugatan perceraian. 


"Jadi sekali lagi saya jelaskan: tidak ada perceraian yang diasari "secara baik-baik". Perceraian itu harus punya alasan yang kuat yang diatur undang,- undang yang berlaku," tegas Asmanidar.


Asmanidar menyebut, ada  enam alasan perceraian menurut Pasal 39 ayat 2 UU Perkawinan Jo Pasal 19 PP  No. 9 tahun 1975 tentang alasan perceraian.


 Alasan tersebut secara umum harus menjelaskan tentang keburukan Tergugat atau yg Digugat. 


"Misalnya suami istri cekcok terus menerus yang disebabkan Tergugat tempramen, sering memaki Penggugat dengan kata kasar, dll keburukan Tergugat," katanya.


Dijelaskannya, alasan kongkretnya, misalnya, Tergugat tidak menafkahi lahir batin selama lebih satu tahun. "Kalau muslim harus sudah pisah rumah 6 bulan," kata Asmanidar


"Kalau sepakat bercerai, bisa. Tapi hakim tidak serta merta mengabulkan gugatan perceraian walaupun sepakat bercerai," jelasnya.


Intinya, demikian Asmanidar,  tetap harus menjelaskan secara detail kesalahan Tergugat sesuai UU. "Juga  disertai bukti  yang sah," tegas Asmanidar.

Post a Comment

أحدث أقدم