Aktivis Minta Gubernur NTB Atensi Serius Jalan Rusak di Soromandi, Sering Sebabkan Kecelakaan

 


Bima.Topriaunews.com  - Kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menjadi perhatian publik. Kondisi jalan yang rusak parah dan sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas itu sangat membahayakan keselamatan warga serta menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.


Aktivis sosial daerah, Sukirman mendesak, Gubernur NTB agar segera memberikan atensi serius terhadap kondisi jalan di Kecamatan Soromandi. Ia menegaskan bahwa Desember 2025 ini akan menjadi penentu apakah jalan rusak di Soromandi masuk dalam daftar penetapan proyek perbaikan oleh Pemerintah Provinsi NTB atau tidak.


"Kalau kita melihat banyaknya kecelakaan yang terjadi, seharusnya jalan Soromandi menjadi prioritas utama untuk diperbaiki. Ini bukan sekadar soal pembangunan, tapi menyangkut keselamatan nyawa masyarakat,"tegas Sukirman pada media ini, Kamis (13/11/2025).


Lebih lanjut Sukirman, menyoroti bahwa jika jalan tersebut tidak masuk dalam penetapan oleh Pemerintah Provinsi NTB, maka hal itu menunjukkan adanya kelalaian terhadap kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


"Pasal 24 UU LLAJ menegaskan kewajiban pemerintah memperbaiki jalan yang rusak. Jika kelalaian tersebut menyebabkan kecelakaan, maka berdasarkan Pasal 273, penyelenggara jalan dapat dikenakan sanksi pidana,"jelasnya.


Suki juga menyampaikan bahwa masyarakat Soromandi tidak akan tinggal diam apabila pemerintah provinsi tidak menindaklanjuti persoalan jalan rusak dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh atau hotmix. 


"Kita tunggu hasil penetapan pada Desember mendatang, Kalau jalan Soromandi tidak masuk dalam daftar prioritas, kami akan bersurat langsung ke Kementerian PUPR dan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Gubernur NTB Ikbal–Dinda, termasuk terhadap kinerja anggota DPRD Provinsi NTB yang tidak memperjuangkan kepentingan masyarakat,"tegasnya. (RED).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama