Bagansiapiapi, Topriaunews.com - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi melaksanakan razia rutin terhadap blok hunian Kamar 10 dan 12, pada Selasa pagi, 21 Oktober 2025.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Eka Misdi Putra, serta diikuti oleh jajaran petugas pengamanan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah serta menindak kemungkinan adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam yang dapat mengganggu keamanan penghuni lapas.
Kepala Lapas Bagansiapiapi, Nimrot Sihotang melalui Ketua Humas Lapas Bagansiapiapi, Okta Adi Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam lapas.
“Razia ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, tetapi sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Bagansiapiapi tetap dalam kondisi tertib, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujar Nimrot.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang berbahaya yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan. Namun demikian, pihak lapas akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan internal.
Kalapas Nimrot juga mengapresiasi kerja sama seluruh petugas serta warga binaan yang turut mendukung kelancaran kegiatan razia ini.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara petugas dan warga binaan agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan,” tambahnya.
Dengan dilaksanakannya razia rutin ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin menyadari pentingnya menjaga ketertiban dan mendukung program pembinaan yang dijalankan oleh pihak Lapas.
Posting Komentar